Bandarlampung, LE – Hanya dalam tempo 13 hari menggelar Operasi Antik Krakatau 2018 Polda Lampung berhasil meringkus 173 pelaku penyalahgunaan narkoba beragam jenis, dengan barang bukti narkoba senilai total Rp87 miliar.
Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Lampung Kombes Shobarmen mengatakan, operasi tersebut digelar selama 14 hari sejak tanggal 11-14 Juli 2018.
"Kita berhasil mengamankan 173 tersangka dari 132 kasus penyalahgunaan narkotika," ungkapnya dalam ekspose di Mapolda Lampung, Kamis (19/7/2018). Baca juga: UNIQLO Jawab Kebutuhan dan Antusiasme Masyarakat Terhadap Fashion
Turut diamankan bersama ratusan tersangka tersebut, barang bukti Sabu-sabu seberat 58,39 kilogram, Ganja 413,8 gram, 219 butir Ekstasi, uang Rp3.439.000, dua senpi dan sepuluh unit roda dua dan empat unit roda empat.
"Selama.Operasi antik krakatau ada sekitar Rp87 miliar uang negara yang berhasil diselamatkan. Terpemting, dari penangkapan tersangka yakni pengedar dan bandar narkoba dengan total enam orang yang sudah kami tindak tegas (tembak, red)," tandasnya. (rif/yus)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com