Agar Harga Stabil, PT. Berdikari Gagas Perda Ayam Broiler

Metropolis Minggu, 19 Juli 2020    adminLE

Bandarlampung, LE –  Guna menjaga kestabilan harga Ayam Broiler di Lampung, PT. Berdikari melalui PT. N3M mengajukan kepada Pemprov Lampung dan DPRD setempat untuk membuat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Direktur N3M, Rio Gunawan M.Si mengatakan, usulan tentang raperda tentang Stabilitas Harga Ayam Broiler merupakan kewenangan DPRD Provinsi Lampung. "Kita berharap harga ayam broiler di Lampung stabil. Kasian peternak jika mereka panen harga harus jatuh," ungkapnya, Minggu (19/07/2020).

Baca juga: Kampanye Mirza-Jihan, Gus Miftah dan Charli Hadir di Lamsel

Dia menjelaskan, saat ini pihaknya berencana membahas Raperda Ayam Broiler dengan Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) dan DPRD Lampung melalui komisi yang membidangi. Pihaknya ingin peraturan daerah tersebut nantinya berpihak peternak.

Dengan adanya Perda, otomatis akan mengurangi para oknum yang akan memainkan harga, sehingga peternak bisa  bekerja dengan tenang karena memiliki regulasi hukum yang jelas.

"Maka kami siap apabila ada masukan apabila terkait dunia peternakan ini, dan akan berdiskusi dengan organisasi atau persatuan peternak (Pinsar), agar dunia peternak di Lampung lebih nyaman dan sejahtera dalam usaha," jelas Rio.

Baca juga: Pemkab Lampung Selatan Ajukan Raperda PSU ke DPRD

Sementara itu, divisi Peternakan HKTI Lampung, Hendro menambahkan, pihaknya siap bersinergi dengan PT. Berdikari ataupun N3M untuk kesejahteraan peternak di Provinsi Lampung.

"Tentunya HKTI Lampung akan bersinergi dengan PT. Berdikari mewujudkan dunia peternakan yang lebih baik lagi," tutur Hendro.

Di sisi lain, Ketua Fraksi Gerindra DPRD Provinsi Lampung, Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, terkait Perda tersebut, pihaknya akan mempelajari dan mengkaji terkait gagasan PT. Berdikari melalui PT. N3M.

Baca juga: BPBD Way Kanan Ungkap Jenasah Pria Ditemukan di Sungai Negeri Besar Dalam...

"Prinsifnya untuk kepentingan masyarakat di Provinsi Lampung akan kita bantu sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang dimiliki DPRD," ringkasnya. (rif)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com