Antisipasi Dampak Karhutla, Pemprov Lampung Cek Kualitas Udara

Metropolis Senin, 19 Oktober 2026    RIFKI MARFUZI

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (kanan) meninjau kesiapan peralatan penanggulangan bencana di sela-sela pemantauan lapangan guna mengantisipasi dampak karhutla di Lampung.

BANDAR LAMPUNG, LE - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung terus memantau kualitas udara di sejumlah wilayah guna mengantisipasi dampak paparan asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Langkah ini dilakukan untuk memastikan kondisi udara tetap terkendali dan mencegah potensi dampak pencemaran terhadap kesehatan masyarakat.

Baca juga: Ketua Fraksi PKB DPRD Provinsi Lampung: PKB Tetap untuk Rakyat Kecil

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengatakan, pemantauan kualitas udara tersebut dilakukan secara berkala melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung.

Berdasarkan pemantauan awal, kualitas udara di Kota Bandar Lampung masih berada dalam kondisi normal, dengan kategori baik hingga sedang.

"Terkait dengan kualitas udara, kami selalu mengidentifikasi. Yang pertama, di Bandar Lampung terpantau oleh Dinas Lingkungan Hidup dalam keadaan baik, normal, dan sedang," ujar Mirza saat dimintai keterangan, Senin (19/10/2026).

Baca juga: Bupati Egi Perkuat Komitmen Lampung Selatan Cegah Korupsi

Dia menjelaskan, pemantauan tidak hanya difokuskan di ibu kota provinsi, tetapi juga diperluas ke kabupaten lain untuk mendapatkan gambaran kualitas udara yang lebih menyeluruh.

"Hari ini dari Dinas Lingkungan Hidup juga mulai turun ke daerah Sukarame, Way Halim, ke Lampung Tengah, sampai Lampung Timur untuk mengecek kualitas udara di sana. Nanti dilaporkan," ungkapnya.

Data terbaru dari pemeriksaan di wilayah-wilayah tersebut akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan langkah mitigasi jika ditemukan peningkatan polusi udara.

Baca juga: PT Pertamina: Hanya 6 SPBU jual Premium

Sementara itu, Kepala DLH Provinsi Lampung Riski Sofyan memastikan bahwa hingga Senin (19/10/2026) pukul 09.00 WIB, belum ada peningkatan pencemaran yang melampaui ambang batas.

"Hasil kualitas udara untuk Bandar Lampung dan sekitarnya masih normal per hari ini," kata Riski.

Riski menambahkan, DLH Provinsi Lampung sebenarnya telah melakukan pengukuran kualitas udara sejak 8 Oktober 2026. Selain mengantisipasi asap kebakaran, pemantauan ini juga dilakukan sebagai respons terhadap potensi dampak erupsi Gunung Anak Krakatau.

Baca juga: Arinal Siap Perketat Pengawasan Protokol Kesehatan di Sektor Pariwisata

Pengukuran tersebut mencakup sejumlah parameter pencemar udara, antara lain Total Suspended Particulate (TSP), partikulat PM10 dan PM2,5, serta sulfur dioksida (SO2).

"Hasilnya, kualitas udara Bandar Lampung masih normal. Uji seluruh parameter (TSP, PM10, PM2,5, SO2) menunjukkan angka di bawah ambang batas yang dipersyaratkan," tutupnya. (red)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com