Aroma Dugaan Korupsi DAK SMAN 1 Gedong Tataan Masuk Babak Baru

Metropolis Jumat, 30 Oktober 2020    RIFKI MARFUZI

SMAN 1 Gedong Tataan

Pesawaran, LE - Dugaan pelanggaran penggunaan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) TA 2020 oleh Kepala SMAN 1 Gedong Tataan Achmad Imanuddin memasuki babak baru.

Investigasi yang dilakukan media ini menemukan fakta bahwa pembangunan yang meliputi 1 Ruang Kelas Baru (RKB), 2 lokal renovasi dan toilet sekolah dengan dana mencapai 800 juta tidak melibatkan Komite dan warga sekolah lainnya diduga untuk mendapatkan keuntungan pribadi Kepsek dari selisih harga bahan bangunan.

Baca juga: Mahasiswa KKN dan Kebangkitan Pasar Priangan Baru

"Saya cuma kerja mas, kalau material mereka yang beli baik kusen, keramik dan kebutuhan lainnya, berapa harganya saya tidak tau," ujar salah seorang tukang dalam pembuatan lokal, renovasi dan toilet, Jumat (30/10).

"Jadi bagus tidaknya barang seperti pintu, kusen dan perlengkapan toilet saya tidak tau, karena saya cuma masang," lanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Pembangunan Lokal baru dan renovasi ruang kelas melalui bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun Anggaran 2020 di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Gedong Tataan dengan nilai lebih dari 800 juta rupiah diduga sarat kepentingan Kepala Sekolah (Kepsek) setempat, Achmad Imanuddin untuk memperkaya diri sendiri.

Baca juga: Surat Sehat PPPK Molor, RSUD Dadi Tjokrodipo Diterpa Keluhan

Salah seorang sumber mengatakan, dalam pelaksanaan pembangunan lokal baru maupun renovasi tidak melibatkan warga sekolah yang meliputi dewan guru maupun Komite sekolah.

"Ada sih beberapa dewan guru yang ikut dalam tim, tapi hanya beberapa saja, kalau komite sepertinya tidak dilibatkan, ya cek langsung saja pak supaya jelas," ungkapnya, Kamis (29/10), namun tidak berkenan untuk disebutkan namanya.

Terpisah, saat dihubungi Kepala SMAN 1 Gedong Tataan Achmad Imanuddin terkesan buang badan jika diduga tidak melibatkan Komite sekolah dalam penggunaan bantuan DAK.

Baca juga: Tender Pembangunan Pasar Smep Digelar November 2018

"Kita melibatkan kok mas, komite juga kita libatkan dalam pembangunan, ketua komitenya kan Pak Erland, tidak ada yang ditutup-tutupi dalam pembangunan ini," ujarnya via sambungan telepon.

Saat ditanya terkait besaran dana yang didapat guna pembangunan 1 ruang kelas dan renovasi 2 ruang kelas berikut toilet sekolah, dirinya mengaku tidak hafal.

"Saya kurang hafal berapa jumlah dananya, dalam pengerjaannya tidak ada kendala, siapa saja yang mau melihat silahkan, toh bangunannya ada," tambahnya.

Baca juga: Ricky Harun Resmikan Gerai Ricks Cubanos

Ketua Komite SMAN 1 Gedong Tataan, Erland Syofandi saat dikonfirmasi keberatan jika komite dikait-kaitkan dalam polemik dugaan pelanggaran penggunaan bantuan DAK.

"Tolong jangan kait-kaitkan komite dalam pemberitaan, karena dari awal pembangunan dan renov kami tidak tau, pihak sekolah yang menggunakan dan DAK itu," tegasnya.

"Paku 1 buah pun komite tidak tau menahu, jadi bisa ditanyakan saja langsung ke pihak sekolah," timpalnya.

Baca juga: OJK Hentikan 160 Entitas Investasi Ilegal di Bandarlampung

Dijelaskan Erland, dalam penerimaan DAK TA 2020 tersebut pihaknya (Komite) hanya mengetahui bahwa SMAN 1 Gedong Tataan dapat bantuan jumlahnya sekitar 800 juta.

"Kalau dengar-dengar sih iya, tapi kalau teknis itu semua pihak sekolah, komite tidak tau apa-apa," pungkasnya. (LE/Randy)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com