Bandarlampung, LE - Tim Kerja Pemenangan Arinal Djunaidi-Chusnunia Chalim (Arinal-Nunik) membantah telah melakukan kampanye sebanyak 1.836 kali pada pemilihan gubernur (pilgub) Lampung, seperti yang diungkapkan calon gubernur nomor urut 2 Herman HN.
Ketua Tim Kerja Pemenangan Pasangan Arinal-Nunik, H.Tony Eka Candra menegaskan, pihaknya hanya menggelar kampanye sebanyak 308. Dengan rincan, 55 kali pertemuan terbatas, 244 kali pertemuan tatap muka, 7 kali kampanye dalam bentuk lain dan 2 kali rapat umum.
"Jadi sekali lagi saya sampaikan, tidak benar pernyataan Herman HN yang mengatakan kita melaksanakan Kampanye sebanyak 1.836 kali," tegasnya dalam jumpa pers yang digelar di Posko Tim Kerja Pemenangan Arinal-Nunik, Jumat (13/7/2018). Baca juga: DPRD Lampura Sahkan PROPEMPERDA dan APBD 2026
Menurut Tony, pihaknya patuh dan tunduk terhadap aturan perundangan yang berlaku. "Saya selaku Ketua Tim Kerja Pemenangan Arinal-Nunik berkewajiban meluruskan, dan bertanggung jawab agar tidak bias di masyarakat. Pasangan Arinal-Nunik tunduk, patuh dan taat pada aturan-aturan yang berlaku,” jelasnya.
Turut hadir dalam jumpa pers yang dihadiri wartawan cetak dan elektronik tersebut diantaranya, Sekretaris DPD Partai Golkar Lampung Supriyadi Hamzah, Wakil Ketua DPD Partai Golkar Lampung H. Riza Mirhadi, Kepala Sekretariat Bambang Purwanto.
Tony juga menyampaikan, segala sesuatu terkait kampanye dan pemenangan Arinal-Nunik dibawah kendali tim kerja pemenangan, oleh sebab itu pihaknya selama masa kampanye selalu berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, baik KPU, Bawaslu dan juga pihak kepolisian sebagaimana diatur perundang-undangan. Baca juga: Siswa Bandarlampung akan Terima Kuota Internet Gratis
"Kampanye Arinal-Nunik dimulai 28 Februari 2018 sampai 23 Juni 2018, Setiap melaksanakan kampanye, selalu mengirimkan surat permohonan STTP ke Polda Lampung, lalu kemudian ditembuskan kepada pihak bawaslu dan KPU. Jadi tidak pernah kami melaksanakan kampanye tanpa dibekali izin kepolisian, apalagi sampai tidak diketahui oleh Bawaslu dan KPU,” imbuhnya.
Tidak hanya itu, politisi senior Partai Golkar Lampung tersebut juga menekankan, dalam audit dana kampanye juga mendapat kapatuhan dari Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU Provinsi Lampung.
"Ini hasil laporan audit dana kampanye Arinal-Nunik terpenuhi dan dalam kategori Patuh sesuai dengan apa yang dikeluarkan oleh Kantor Akuntan Publik (KAP) yang ditunjuk oleh KPU Provinsi Lampung," jelasnya. Baca juga: Program Nenemo Siap di Gerakan Kembali
Kemudian, Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Provinsi Lampung ini mengajak semua pihak yang saat ini berseberangan untuk kembali bersatu dan melupakan perbedaan yang terjadi selama Pilkada yang lalu.
"Mari kita bersatu lupakan perbedaan yang terjadi selama pilkada, saat ini yang terpenting adalah bagaimana membangun Provinsi Lampung Kedepan lebih Maju, Mandiri, dan Bermartabat, menuju Lampung yang Berjaya," pungkasnya. (rif/nyla)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com