Bawaslu Lampung Petakan Kecamatan Potensi Blank Spot Pilkada 2020

Politik Rabu, 04 Märet 2020    adminLE

Bandarlampung, LE - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) provinsi Lampung merilis  sedikitnya ada 104  kecamatan, desa dan kelurahan di 8 (delapan) kabupaten/kota penyelenggara Pilkada tahun 2020, yang  teridentifikasi mengalami kesulitan sinyal/tidak terjangkau sinyal telepon seluler (blank spat) dan berpotensi bencana, terkecuali kota Metro.

Dengan rincinan, di kota Bandar Lampung sedikitnya terdapat 6 kecamatan yang teridentifikasi mengalami blank spot sinyal, kemudian pesisir Barat 11 kecamatan, Pesawaran 10 kecamatan, Lampung Tengah 24 kecamatan, Lampung Timur 24 kecamatan, Waykanan 14 kecamatan dan kabupaten Lampung Selatan 15 kecamatan.

Baca juga: Sebelum Turun, PPDP Pilwakot Balam di Rapid Test

Kordinator Divisi Pengawasan Bawaslu Provinsi Lampung Iscardo P Panggar mengatakan, Penyisiran dan inventarisasi daerah blank spot dan potensi bencana merupakan bentuk deteksi dini jajaran pengawas pemilu, agar mendapat perhatian seluruh stakeholder pada Pilkada Tahun 2020 di Provinsi Lampung.

Iscardo menilai, kabupaten/kota yang memiliki titik blank spot sinyal tertinggi terdapat di Lampung Tengah dengan jumlah sebanyak 24 (dua puluh empat) Kecamatan. disusul Lampung Timur dengan jumlah sebanyak 23 (dua puluh tiga) Kecamatan, dan Lampung Selatan dengan jumlah sebanyak 15 (empat betas) Kecamatan.

"Sedangkan yang terendah berada di Bandar Lampung bahkan di Kota Metro tidak ada," ungkapnya saat menyampaikan Ekspose pengawasan Bawaslu Lampung pilkada 2020, Rabu (04/03/2020).

Baca juga: KONI Lampung Turunkan Tim Monitoring Kesiapan Atlet Asean Games

Iscardo menjelaskan, blank spot sendiri adalah kondisi daerah dimana daerah tersebut tidak terjangkau oleh sinyal komunikasi seluler. Blank Spot dan daerah yang mengalami dinilai akan menjadi salah satu kendala dalam proses dan tahapan pilkada Tahun 2020 di Provinsi Lampung pada Bulan September mendatang. Terutama pada tahapan distribusi logistik dan tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura).

"Titik blank spot dan rawan bencana di 8 (delapan) daerah pemilihan di Provinsi Lampung perlu mendapat perhatian Iebih serius dari jajaran pengawas pemilu, jajaran Komisi Pemilihan Umum dan utamanya pemerintah daerah. pengawas pemilihan umum akan terus mengawal setiap proses dan tahapan pemilihan di 8 (delapan) kabupaten/kota penyelenggara Pemilu," kata dia.

Sementara untuk identifikasi rawan bencana, Iscardo mengatakan, identifikasi rawan bencana dimaksud adalah daerah yang berpotensi terjadi banjir, longsor, tsunami dan gempa. Iscardo menjelaskan, untuk daerah yang berpotensi banjir tertinggi terdapat di Kata Bandar Lampung dengan jumlah 11 (sebelas) Kecamatan. Disusul oleh Kabupaten Pesawaran dengan jumlah 9 (sembilan) Kecamatan, dan Kabupaten Lampung Selatan dan Lampung Tengah sebanyak 8 (delapan) Kecamatan.

Baca juga: Tim KPK di Polda Lampung, AKBP Zahwani: Kami Belum Tahu Urusan Apa

"Sedangkan untuk daerah yang berpotensi longsor tertinggi berada di Kabupaten Pesawaran sebanyak 7 (tujuh) Kecamatan. disusul Bandar Lampung sebanyak 6 (enam) Kecamatan, dan Pesisir Barat sebanyak S (lima) Kecamatan. Untuk tsunami daerah yang berpotensi hanya pada Kabupaten Pesawaran sebanyak 2 (dua) Kecamatan dan Lampung Selatan sebanyak 6 (mam) Kecamatan. Potensi gempa bumi hanya ada pada Kota Bandar Lampung sebanyak 1 (satu) Kecamatan dan Kabupaten Pesawaran sebanyak 4 (empat) Kecamatan," paparnya. (rul/*)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com