Bandarlampung, LE - Badan Kehormatan (BK) DPRD Kota Bandarlampung, mencurigai surat izin sakit anggota atas nama Barlian Mansyur, yang mengaku izin sakit saraf.
Pasalnya, surat izin sakit yang dilayangkan ke DPRD setempat, dari Rumah Sakit Imanuel Bandarlampung, sementara, ia pernah mengaku dirawat di RS Pusat Angkatan Daerah (RSPAD) Gatot Subroto. Baca juga: Lampung Fair, Radio ASN Hadirkan Narasumber Kepala Daerah
Ketua BK DPRD Kota Bandarlampung Aguan Arief, surat izin yang dikirim Barlian Mansyur tertanggal 10-12 Juli 2018. Sementara, sampai saat ini dia belum masuk kerja.
"Ya surat izin dia itu kan dari tanggal 10-12 Juli sekarang sudah tanggal 30. Artinya, sudah 18 hari dia nggak masuk kerja, harusnya dia memberikan surat izin dari RSPAD yang dia diagnosa apa itu sakitnya, kan begitu logikanya, kenapa dia ngirim surat izin dari RS Imanuel, ini suratnya nggak ada kop-nya. Jadi lucu, kayak main-main," beber Ketua BK DPRD Bandarlampung, Agusman Arief, Senin (30/7/2018).
Dan hari ini juga, imbuh politisi Partai Demokrat ini, BK juga sudah menggelar rapat membahas masalah ungkapan saat jumpa pers Barlian Mansyur yang mengaku jika ia terlibat dalam money politik saat pilgub Lampung. Baca juga: Lampung Selatan Segera Miliki SMA Unggul Garuda Berasrama di Margacatur
"Kita tetap akan panggil, namun nanti saat ia sudah masuk kerja baru kita panggil minta keterangan peran dia seperti apa, saat ini kan biar Pansus DPRD Provinsi saja yang lagi bekerja," ungkapnya.
Nah, mengenai surat izin Barlian Mansyur tersebut, pihak BK juga kroscek karena, surat tersebut, tidak ada keterangan dokter yang bersangkutan.
"Kami tentu apresiasi surat izin dokter ini namun kenapa tidak melampirkan surat izin dari RSPAD Gatoto Subroto jika memang dia (Barlian Mansyur) dirawat disana. Kemudian, surat keterangan hasik Lab nya apa sakit apa, kalau jelas dia dimana kan bisa mita jenguk, namanya juga sesama anggota DPRD Bandarlampung," ucapnya. Baca juga: Kepala Tiyuh PJI Tubaba Serahkan Bantuan ke TPA Setempat
Surat sakit yang dikirim ke DPRD imbuh Agusman Arief, sudah lewat batas waktunya, harusnya ada surat dari dokter lain dari RSPAD Gatot Subroto.
"Kalau yang dikirim ke DPRD ini, saya lihat ini surat sekedar berobat seperti di poliklinik. Persoalannya, ada keterangan surat ini kalau ada keterangan sakit dari RSPAD itu yang kita perlukan, surat yang ini dengan sendirinya tidak berlakul lagi," tandasnya.
Kecurangan Pilgub Lampung Baca juga: Ridho Presentasikan Pembangunan Berbasis IT di Singapura
Sebelumnya, Barlian Mansyur Anggota DPRD Kota Bandarlampung dengan lantang menyatakan siap membeberkan bukti dugaan kecurangan politik uang dalam pemilihan gubernur dan wakil gubernur Lampung tahun 2018 ke Gakumdu.
Bahkan berlian, rela menyatakan mundur dari kepengurusan partai Golkar Lampung pada Jumat lalu dan berencana pindah ke salahsatu partai, karena mengaku memiliki bukti dugaan kecurangan politik uang yang terstruktur Sistematis Masif (TSM).
"Saya siap bersaksi, tunggu saja, sejumlah bukti sudah saya sampaikan ke dua paslon. Dan politik uang ini dilakukan secara TSM, soal apa dan bagaimana tunggu saja saya akan bersaksi," tukas Barlian, pada Senin 9 Juli 2018 lalu. Baca juga: Mikdar Ilyas Minta Telur Masuk Meja Kantor, Solusi Harga dan Gizi
Bahkan Barlian sempat menyebut kode percakapan WhatsApp ia dengan Ketua DPD II Partai Golkar Yuhadi terkait perintah Yuhadi untuk membagikan uang ke daerah –daerah yang sudah ditentukan tersebut.
"Saya akan buka semuanya saat menjadi saksi, bahkan isi percakpaan dalam WA juga akan saya sampiakan. Di dalam WA ada perintah Yuhadi ke saya membuang sampah di lokasi yang sudah ditentukan, diantaranya di TPS (Tempat Pemungutan Suara ) dekat rumah Arinal. Sampah itu kode saja, artinya uang," tandasnya. (rif/man)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com