BPK RI Perwakilan Lampung Entry Meeting di Kabupaten Lamsel

Lampung Selatan Kamis, 10 April 2025    RIFKI MARFUZI

Kalianda, LE - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia Perwakilan Lampung melaksanakan Entry Meeting di Kabupaten Lampung Selatan. 

Kegiatan itu dalam rangkan pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2024.

Baca juga: Prokes di Terapkan, 8 Sesi Wisuda Darmajaya sukses

Rombongan Tim BPK Perwakilan Lampung diterima Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Selatan, Intji Indriati beserta jajaran pejabat terkait, di ruang Sekda setempat, Kamis (10/4/2025)

Ketua Tim Pelaksana dari BPK Perwakilan Lampung, Delwin Trisno Hutapea mengatakan, pemeriksaan LKPD akan berlangsung selama 30 hari, mulai 9 April 2025 hingga 8 Mei 2025.

Tujuan pemeriksaan LKPD tersebut, untuk memberikan opini batas kewajaran pelaporan keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dengan mempertimbangkan empat poin.

Baca juga: Jalan Rusak Parah, Warga Kemukus Menjerit

"Yakni, kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan sesuai standar akuntansi pemerintahan, kepatuhan terhadap ketentuan perundangan-undangan terkait pelaksanaan pengelolaan keuangan daerah, dan efektivitas sistem pengendalian internal," kata Delwin Trisno Hutapea.

Lebih lanjut dia menjelaskan, output yang diharapkan terdiri dari dua bagian. Pertama berupa LHP terdiri dari dua buku saku yang berisikan opini dan laporan keuangan kognitif. Dan yang kedua berisikan permasalahan-permasalahan internal dan eksternal.

"Dengan pemeriksaan kami selama 30 hari yang termasuk sangat terbatas, kami mohon kepada seluruh kepala perangkat daerah untuk bisa mengkoordinasikan pejabat-pejabat terkait supaya bisa merespon dengan cepat apabila kami membutuhkan konfirmasi," ujarnya.

Baca juga: Jurnalis Hafidh Lulusan Terbaik IIB DJ ke-33

Menanggapi hal tersebut, Intji Indriati juga menekankan kembali kepada seluruh kepala perangkat daerah, untuk dapat merespon dengan cepat informasi yang diperlukan BPK, agar dalam pemeriksaan yang terperinci untuk segera disampaikan.

"Respon dari teman-teman perangkat daerah juga harus lebih ditingkatkan, dan juga sampaikan kepada seluruh staf untuk cepat dalam merespon dan mempercepat terkait penyediaan dokumen-dokumen yang dibutuhkan," imbuh Intji.

Intji Indriati juga berharap, dengan kerja sama yang baik, Kabupaten Lampung Selatan bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang sudah diraih selama 8 kali berturut-turut dan tetap menjadi kabupaten terbaik di Provinsi Lampung.

Baca juga: Kerap Banjir, Balon Walikota Firmansyah Bersihkan Saluran Air

"Dengan tagline, Lampung Selatan Bisa, mudah-mudahan Lampung Selatan tahun ini bisa mendapatkan WTP ke-9 dan bisa mencapai tujuan yang kita harapkan," kata Intji. (lmhr)
 

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com