WAY KANAN,– (Rabu, 18/9/2025), Bupati Way Kanan, Ayu Asalasiah, S.Ked,. Telah mengeluarkan rekomendasi pengembalian pembangunan rabat beton program ketahan pangan Kampung Lebak Pandiangan Kecamatan Rebang Tangkas Tahun 2023 sebesar Rp. 29.069.000.
Hal tersebut disampaikan Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Way Kanan, Bakarudin, S.E,. Ia memaparkan bahwasannya terdapat temuan kelebihan bayar atas pembangunan rabat beton program ketahan pangan sebesar Rp. 29.069.000. Baca juga: Ombudsman Lampung Terima 10 Laporan PPDB 2022
Merekomendasi kepala kampung wajib mengembalikan temuan keuangan tersebut ke kas kampung untuk dianggarkan dalam APBkam tahun berjalan atau tahun berikutnya.
Melaporkan hasil tindak lanjutnya ke Bupati Way Kanan ub. Inspektur Kabupaten Way Kanan.
Inspektorat Kabupaten Way Kanan terus proses dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa /kampung Lebak Paniangan Kecamatan Rebang Tangkas Way Kanan Lampung. Baca juga: NasDem Keluarkan Rekom 3 Calonkada
Indikasi adanya penyalahan gunaan pengerjaan pembagunan rabat beton tahun anggaran 2023-2024 dimana telah diterbitkan dibeberapa media online dan telah disampaikan laporan informasi secara tertulis beberapa waktu lalu.
Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Way Kanan, Bakarudin, menjelaskan team inspektorat masih bekerja sesuai tahapan”Tim masih terus bekerja sesuai dg tahapannya. Oke, nanti diinfo progresnya” Terangnya.
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com