Bupati Way Kanan Sampaikan LKPj 2025

Waykanan Senin, 30 Märet 2026    RIFKI MARFUZI

Way Kanan – Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah, S.Ked., menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Way Kanan, Senin (30/03/2026).

 

Baca juga: Dua Pembangunan Fisik Anggaran DD Adi Jaya Selesai

Turut hadir Anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Sekretaris Daerah Kabupaten, Machiavelli Herman Tarmizi, S.STP., M.Si., para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Sekretaris DPRD, Inspektur Daerah, Kepala Dinas dan Badan, para Kepala Bagian Setdakab, serta Camat Blambangan Umpu.

 

Dalam sambutannya, Bupati Ayu menegaskan bahwa penyampaian LKPj merupakan kewajiban konstitusional kepala daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penyelenggaraan pemerintahan daerah selama satu tahun anggaran.

Baca juga: Ridho Ficardo Terima Penghargaan dari Polda Lampung

 

“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini merupakan manifestasi dari pelaksanaan peraturan perundang-undangan, sekaligus menjadi sarana evaluasi kinerja Pemerintah Daerah dalam rangka perbaikan penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Bupati Ayu.

 

Baca juga: Eva Dwiana Resmikan Masjid Ar-Raudhoh di Komplek Taman Surapati

Disampaikan bahwa LKPj Tahun Anggaran 2025 memuat hasil penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah, yang mencakup capaian program dan kegiatan, kebijakan strategis, serta tindak lanjut atas rekomendasi DPRD tahun sebelumnya. Selain itu, laporan juga mencakup pelaksanaan tugas pembantuan dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi.

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com