Cegah Makanan dan Obat Berbahaya, Pemkab Way Kanan Rangkul BBPOM

Metropolis Senin, 27 Agustus 2018    adminLE

Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya, menerima cinderamata usai penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan di Bandarlampung, Senin (27/8/2018). (Foto: Leni Marlina/LE-News)

Bandarlampung, LE - Meminimalisir maraknya peredaran obat dan makanan ilegal, Pemerintah Kabupaten Waykanan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, di Aula BBPOM, Senin (27/8).

Bupati Waykanan, Raden Adipati Surya mengatakan, MoU ini dimaksudkan untuk menciptakan masyarakat yang sehat dan aman dalam mengonsumsi obat dan makanan.

"Masyarakat harus teliti dalam membeli produk, jangan terkecoh dengan harga murah, perhatikan juga tanggal kadaluarsanya, agar tidak keracunan," ujarnya.

Baca juga: Lesty Putri Soroti Layanan Mutasi Kendaraan dan Pemutihan Pajak di Lampung

Adipati menjelaskan, tujuan diadakannya MoU dengan BBPOM adalah untuk meningkatkan efisiensi pengawasan obat dan makanan di Waykanan, meningkatkan kapasitas kefarmasian, berupa fasilitas produksi, fasilitas distribusi dan fasilitas pelayanan, serta untuk meningkatkan keamanan mutu dan gizi pangan hasil produksi rumah tangga.

Kepala BBPOM Bandarlampung, Syamsuliyani mengatakan, sebenarnya tanpa dilakukan MoU, pihaknya tetap melakukan pengawasan di setiap kabupaten.

"Kita sangat mengapresiasi dengan kabupaten yang telah melakukan MoU, karena hal ini lebih menguatkan dalam menciptakan sinergitas untuk memberantas peredaran obat dan makanan ilegal/terlarang," jelasnya.

Baca juga: Pemkot Gunakan Genset Selama Bandar Lampung Expo 2025 di Graha Mandala

Syamsuliyani mengatakan, dengan adanya MoU ini, maka Kabupaten Waykanan menjadi kabupaten ke-13 yang sudah melakukan MoU.

"Ya ini adalah MoU ke-13, jadi tinggal menunggu Kabupaten Tanggamus maka lengkap 14, karena untuk Kabupaten Mesuji, Tulang Bawang dan Tulang Bawang Barat sudah dibuat perwakilan disana," terangnya.

Dalam kesempatan yang sama, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Hery Suliyanto mengatakan, Pemerintah Provinsi Lampung menyambut baik penandatanganan MoU antara Pemerintah Kabupaten Waykanan dan BBPOM.

Baca juga: Idul Adha 1445, Pemkab Lamsel Kurban 39 Sapi

"Kami berharap, perjanjian kerjasama ini bisa berjalan dengan baik, sehingga tujuan yang sudah dicanangkan dapat tercapai, agar ada jaminan aman bagi masyarakat Waykanan khususnya dalam mengonsumsi obat dan makanan," paparnya.

Heri juga mengungkapkan, BBPOM sebagai lembaga non kementerian, memiliki wewenang penuh dalam mengawasi obat dan makanan. "Ini harus didukung oleh pemerintah daerah, karena pencapaian suatu tujuan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan butuh sinergitas dari pusat hingga daerah," tutupnya. (len)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com