Delapan Daerah di Lampung Zona Merah Penyebaran Covid-19

Metropolis Rabu, 20 Januari 2021    RIFKI MARFUZI

Bandarlampung, LE - Virus Corona di Provinsi Lampung makin tak terkendali. Hal itu dapat dilihat dari naiknya beberapa kabupaten menjadi Zona Merah dari Zona Orange yakni total 8 Kabupaten/Kota.

Hal itu berdasarkan informasi dari Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung per hari Senin (18/1/2021) sore.

8 Kabupaten/kota yang berstatus Zona merah penyebaran Covid-19 diantaranya Kabupaten Lampung Utara, Lampung Selatan, Lampung Timur, Lampung Barat, Pringsewu, Tanggamus, Kota Metro dan Bandarlampung.

Baca juga: Pj. Gubernur dan Ketua DPRD Lampung Tandatangani Raperda Pertanggungjawab...

Sementara 7 Kabupaten zona orange yakni Kabupaten Waykanan, Pesawaran, Mesuji, Tulangbawang Barat, Pesisir Barat, Lampung Tengah. Dan berada di Zona kuning hanya Kabupaten Tulangbawang.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Lampung Reihana membenarkan adanya kenaikan zona merah tersebut.

Dan saat ini, kata dia per Senin (18/1/2021) Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah sebanyak 85  kasus dan kasus 8143, total 8.228 kasus di Lampung.

Baca juga: Juni Lampung Gelar Pemutihan PKB

Menurutnya, Penambahan kasus tersebut tersebar di 11 kabupaten/kota, terdiri dari 40 kasus bergejala dan 45 tidak bergejala. Rinciannya, asal Bandarlampung (36) kasus, Lampung Selatan (12), Lampung Timur (7), Lampung Utara (4), Metro (1), Tulangbawang Barat (7), Mesuji (5), Tanggamus (2), Pesawaran (1), Lampung Barat (1) dan asal Lampung Tengah (9) kasus.

Kemudian kasus suspek total 415. Rinciannya, 42 kasus baru dan 373 kasus lama.

Selanjutnya, konfirmasi kematian juga bertambah 11 kasus total saat ini menjadi 444 kasus.

Baca juga: UM Lampung MoU Tridarma Perguruan Tinggi di Jawa Barat

Sementara untuk pasien yang selesai menjalani isolasi dan dinyatakan sembuh bertambah 37 orang sehingga saat ini totalnya menjadi 5.943.

"Zona kuning yang berarti penyebaran terkendali dan tetap ada kemungkinan transmisi di Kabupaten Tulangbawang.  Untuk zona hijau tidak ada. Situasi zona dapat berubah setiap minggunya sesuai dengan penilaian gugus tugas pusat berdasarkan tiga kriteria, yakni kajian epidemiologi, surveilans dan pelayanan kesehatan," kata Kepala Dinas Kesehatan Lampung itu. (*)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com