BANDAR LAMPUNG – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Demokrat, Deni Ribowo, memastikan pembayaran iuran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) atau BPJS Kesehatan di Provinsi Lampung berjalan tanpa kendala berarti, termasuk dalam skema Universal Health Coverage (UHC).
Menurut Deni, secara umum sumber pembiayaan BPJS di Lampung sudah jelas dan stabil, berasal dari cukai rokok serta Penerima Bantuan Iuran (PBI). Baca juga: Ridho Ficardo dan Herman HN Kompak Gugat MK, Penetapan Gubernur Terpilih ...
“Secara umum, soal pembayaran BPJS di Lampung tidak ada masalah. Sumbernya jelas, dari cukai rokok dan PBI,” kata Deni di ruang kerja, Selasa (20/1/2026).
Baca juga: Pengembangan Inovasi Teknologi, Ini Kata Pakar IT Darmajaya
Ia menyebut Kabupaten Tanggamus menjadi daerah dengan tingkat pembayaran tertinggi. Warga yang membutuhkan layanan kesehatan dapat langsung ditanggung melalui skema UHC tanpa hambatan.
Pada tahun anggaran 2026, kewajiban pembayaran iuran BPJS oleh Pemerintah Provinsi Lampung mencapai Rp41 miliar. Hingga Januari 2026, lebih dari Rp23 miliar atau di atas 50 persen telah direalisasikan. Baca juga: Gubernur Ridho Apresiasi Way Kanan Masuk Daerah ODF
“Artinya di awal tahun sudah dibayar lebih dari separuh. Kalau pola ini konsisten, dalam beberapa bulan bisa tuntas,” ujarnya.
Baca juga: LPPM IIB Darmajaya Hibahkan Komputer
Deni juga menegaskan, pelayanan kesehatan di rumah sakit pemerintah tidak membedakan antara pasien BPJS dan pasien umum, termasuk di RSUD Abdul Moeloek.
“Pelayanannya sama. Tidak ada pembedaan ruang atau perlakuan,” tegasnya. Baca juga: Arinal Dukung Penuh Krui Pro 2020
Selain itu, klaim BPJS ke rumah sakit disebutnya semakin lancar dibandingkan sebelumnya yang sempat mengalami keterlambatan hingga berbulan-bulan.(*)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com