Diduga Usai Nyabu, Oknum Kakam Diciduk Polisi

Daerah Selasa, 18 Desember 2018    adminLE

ilustrasi internet

Gunungsugih, LE - Kepala Kampung (kakam) Sinar Banten, Kecamatan Bekri Kabupaten Lampung Tengah, digelandang polisi, karena diduga mengkomsumsi Narkoba, jenis Shabu-shabu Senin (17/12) Sekira Pukul 14.00 WIB.

Semula kedatangan sejumlah polisi kerumah HR (44) Kakam Sinar Banten, tidak menyita perhatian warga.

Namun setelah warga tahu, kepala kampungnya diringkus polisi karena diduga mengkonsumsi Shabu.

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Menerjunkan Tim untuk Memperbaiki Talud yang Jebol

Berita tersebut secepat kilat menyebar ke seantero Kecamatan Bekri, bahkan ke daerah lainya.

Menurut sejumlah warga yang enggan disebutkan namanya menceritakan, selain membawa HR polisi juga membawa alat hisap shabu, dan plastik kecil yang diduga berisi Narkoba.

"Mungkin palastiknya berisikan Shabu, sisa pakai," ujar warga.

Baca juga: TPU Bandarlampung "Disulap" Jadi Cantik! Bunda Eva Luncurkan Ge...

Sementara, Camat Kecamatan Bekri Imron. mengaku, baru tahu informasi bahwa salah satu anak buahnya ditangkap polisi karena diduga menggunakan shabu-shabu.

"Saya baru tahu dari anggota Apdesi bawa Kakam Sinar Banten ditangkap polisi," jelasnya.

Namun dia belum tahu pasti apa sebenarnya penyebab HR di cokok polisi.

Baca juga: Bupati Nanang Resmikan 8 Rumah BSPS

"Saya belum tahu persis kasusnya apa? Namun pihak kepolisian meminta warga untuk sabar menunggu kepastian dari polisi," ujarnya.

Untuk itu Inron Camat Kecamatan Bekri mengjimbau warganya agar menjauhi Narkoba.  "Kan Narkoba menjadi musuh bersama," tegasnya. (gunawan)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com