Panaragan, LE - Dinas Ketahanan Pangan (DKP) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, mendapat Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat pada 2021 ini.
"DAK tersebut akan digunakan untuk program Diversifikasi Pangan kepada 7 Kelompok Wanita Tani (KWT) yang akan ditetapkan dari Pemerintah Pusat berdasarkan pengajuan tahun 2020 lalu," Terang Kepala DKP Tubaba, Aprizal PH, saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Selasa (23/3/2021) pukul 11.30 Wib.
Masing-masing KWT. Lanjut dia, akan mendapatkan Rp.55 Juta. Yang akan dijalankan dalam bentuk program pemanfaatan pekarangan yaitu Kawasan Rumah Pangan Lestari (KRPL) atau Pekarangan Pangan Lestari (P2L). Baca juga: Disnakertrans Tubaba Gelar Baksos Peringati Hari Buruh
Nantinya KRPL tersebut akan mereka buat untuk penanaman sayur-sayuran atau makanan dengan sistem Hidroponik, dan tentunya akan diberikan pendampingan oleh DKP setempat.
Adapun rencana penyaluran DAK akan mulai dilakukan pada bulan April-Mei 2021, yang langsung ditransfer ke Rekening masing-masing KWT yang telah ditetapkan. (Man)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com