DPRD Lampung Fraksi Golkar Desak Pemda Bentuk Regulasi Cegah Praktik LGBT

Politik Rabu, 02 Juli 2025    RIFKI MARFUZI

BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Putra Jaya Umar, menyatakan keprihatinan atas maraknya praktik dan penyebaran komunitas Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT), terutama melalui platform daring. Ia menyebut fenomena ini kian meresahkan masyarakat.

“Fraksi Partai Golkar, termasuk saya secara pribadi, mengecam praktik LGBT dalam bentuk apa pun. Sekarang ini banyak grup LGBT di media sosial dengan anggota yang mencapai puluhan ribu orang,” kata Putra Jaya dalam keterangan pers di Bandar Lampung, Selasa, (2/7/2025).

Baca juga: Kunjungi Pertamina Geothermal Ulubelu Tanggamus, Gubernur Arinal Motivasi...

Baca Juga: Tingkatkan Kompetensi Pekerja, HKA Gandeng Sumitomo Gelar Pelatihan Alat Berat
Ia mendesak pemerintah daerah untuk segera menyusun kebijakan atau peraturan daerah (Perda) yang bersifat preventif dan represif guna menekan penyebaran ideologi dan praktik LGBT.

“Kita perlu regulasi yang jelas untuk melindungi generasi muda dari pengaruh yang bertentangan dengan norma agama, budaya, dan nilai-nilai Pancasila,” ujarnya.

Putra Jaya juga mendorong aparat penegak hukum dan dinas terkait agar lebih aktif melakukan pemantauan terhadap aktivitas komunitas LGBT, terutama di ruang digital yang dinilainya semakin bebas.

Baca juga: Walikota Bandar Lampung Tinjau Arus Balik Lebaran 2025

Baca Juga: AHY Ajak Mahasiswa Unila Bangun Kolaborasi dan Inovasi untuk Masa Depan Bangsa
“Kalau dibiarkan, ini bisa menjadi bom waktu. Pemerintah daerah harus hadir dan mengambil tindakan,” ujarnya.

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com