DPRD Nilai Dryer Panen Jadi Instrumen Stabilkan Harga dan Lindungi Petani Lampung

Politik Selasa, 03 Februari 2026    RIFKI MARFUZI

BANDAR LAMPUNG – Anggota Komisi IIDPRD Provinsi Lampung,Mikdar Ilyas, menilai kebijakan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausalterkait pengadaan mesin pengering (dryer) hasil panen sebagai langkah brilian dan berpihak langsung kepada petani.

Sebagai provinsi lumbung pangan nasional untuk komoditas padi, singkong, dan jagung, Lampung kerap menghadapi persoalan klasik saat panen raya berlangsung serentak. Melimpahnya produksi tidak selalu diimbangi daya serap pasar, sehingga berujung penurunan harga bahkan kerusakan hasil panen.

Baca juga: Polres Pesawaran Ringkus 11 Pelaku Kejahatan

“Ketika panen berbarengan, petani khawatir hasilnya tidak tertampung. Kalau dibiarkan, bisa busuk dan harga jatuh. Ini jelas merugikan petani,” ujar Mikdar, Selasa (3/2).

PolitisiPartai Gerindraitu menegaskan, sejak Mirza memimpin, sektor pertanian Lampung menunjukkan kemajuan signifikan. Salah satunya melalui kebijakan pengadaan mesin pengering yang dapat digunakan untuk berbagai komoditas yakni padi, jagung, singkong hingga kopi serta efektif saat musim hujan.

Pada 2025, kata Mikdar,Pemerintah Provinsi Lampungmenganggarkan 20 unit mesin pengering, kemudian ditambah menjadi 80 unit. Totalnya mencapai 100 unit yang dialokasikan melalui APBD murni dan perubahan.

Baca juga: Pemprov Lampung Terima Kepulangan 12 TKI

“Rencananya jumlah ini akan terus ditambah. Tujuannya agar petani tidak khawatir saat panen. Hasil panen bisa dikeringkan, disimpan, dan dijual ketika harga membaik,” jelasnya.

Ia memaparkan, satu unit mesin pengering mampu mengeringkan hingga 20 ton hasil panen dalam dua hari. Dengan 100 unit, kapasitas penanganan dapat mencapai sekitar 2.000 ton dalam periode yang sama.

“Ini sangat membantu, bukan hanya petani, tapi juga pembeli dan penampung. Rantai distribusi jadi lebih sehat, harga lebih stabil,” tegas Mikdar.

Baca juga: Pemprov Lampung Soroti Serius Anjloknya Harga Cabai Akibat Pandemi Covid-19

Komisi II DPRD Lampung mendorong agar ke depan setiap desa sentra produksi memiliki mesin pengering sendiri guna memaksimalkan potensi panen dan meningkatkan nilai tambah petani.

Mikdar menjelaskan, bantuan disalurkan melaluiDinas Pertaniandan dikelola kelompok tani. Kelompok penerima menyediakan lahan dan rumah mesin, sementara pengadaan alat dibantu Pemprov Lampung. Biaya operasional dan pemeliharaan disepakati bersama.

“Selain membantu pascapanen, ada nilai tambah ekonomi karena produk yang sudah dikeringkan memiliki harga jual lebih baik,” ujarnya.

Baca juga: UM lampung Gelar Seminar Penggunaan Gawai untuk AnakĀ 

Dengan terobosan tersebut, Mikdar optimistis Lampung mampu melesat menjadi provinsi penghasil pangan nomor satu nasional dari posisi sebelumnya di peringkat keempat.

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com