WAYKANAN —-Seorang pemuda berinisial AS, 23 tahun, warga Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, menjadi korban penganiayaan di sebuah kedai kopi di Kampung Bandar Sari, Kecamatan Way Tuba, Rabu (27/5/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Dua saksi mata memberikan keterangan senada terkait kejadian tersebut. Irwanda Nikola menyebut terduga pelaku berinisial R, 43 tahun, warga Kampung Ramsai, awalnya datang ke kedai seolah hendak ngopi. Namun tiba-tiba langsung menganiaya korban. Baca juga: Paskibraka Lampung 2025 Siap Jalankan Tugas HUT ke-80
“Mereka melihat Aleksander Saputra dianiaya. Awalnya dikira R datang ke kedai mau ngopi, tiba-tiba menganiaya Aleksander Saputra,” kata Irwanda Nikola.
Hal senada diungkapkan saksi lainnya, Lubenefano. Ia mengaku tidak mengetahui penyebab pelaku marah.
“Saya tidak tau apa penyebabnya. Yang saya lihat Riko datang, kupikir mau beli es, tau-tau dia marah-marah dan nyek Aleksander Saputra,” ujar Lubenefano. Baca juga: BEBIZIE, Kerispatih, hingga DJ Ern Bikin Lamsel Fest 2025
Akibat kejadian itu, korban mengalami memar di bagian leher akibat cekikan. Saat kejadian, korban sedang nongkrong bersama Irwanda Nikola dan Lubenefano.
Usai kejadian, orang tua korban, Hendri Darmawan, membawa AS ke Puskesmas Way Tuba untuk dilakukan visum. Keluarga juga telah melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke Polsek Way Tuba.
Laporan diterima oleh petugas piket Aipda Arif Hartarto, S.H. Saat ini kasus masih dalam penanganan pihak kepolisian. Baca juga: Pemkab Lampung Selatan Perkuat Interoperabilitas Data untuk Tingkatkan Ku...
Polsek Way Tuba belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait motif dan proses hukum yang akan dilakukan terhadap pelaku.
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com