Panaragan,LE - Pemerintah merencanakan di tahun 2022, untuk Gas Elpiji 3 Kg berSubsidi, hanya akan dapat dibeli bagi masyarakat yang memiliki Kartu Sembako. :
Hal tersebut diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan, Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) Lampung, Eka Saputra, mewakili Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan, saat dikonfirmasi masi Rabu (21/10/2021) pukul 11.00 Wib. Baca juga: Tiga Guru Bandalampung Melaju ke Porsenijar Nasional, PGRI Beri Apresiasi
"Rencananya tahun depan kebijakan ini sudah mulai diberlakukan, yang mana prograwm ini merupakan program Pemerintah Pusat yakni kerjasama antara Kemensos, Kemenkeu, KemenESDM, dan BUMN." Terangnya
Menurut nya, kebijakan tersebut diambil oleh Pemerintah sebagai upaya pembatasan dan penyaluran yang tepat sasaran.
"Penerima Kartu Sembako ini hanyalah keluarga miskin yang terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Sehingga untuk mendapatkan Kartu Sembako, calon penerima harus terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Dinas Sosial. Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Bantu Keluarga Suami Istri Tewas Tertimpa Tembok
Lanjutnya, jika ada masyarakat yang memang kurang mampu dan belum mendapat bantuan, maka dapat diusulkan ke Dinas Sosial agar terdata di DTKS.
"direncanakan setiap pangkalan Gas Elpiji akan diberikan scan barcode
untuk setiap pembeli yang memiliki Kartu Sembako, sehingga akan benar-benar
tepat sasaran dan datanya akurat."Jelasnya," Imbuhnya. (Man).
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com