Bandarlampung, LE - Kabar gembira bagi warga Kota Tapis Berseri! Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, baru saja mengambil langkah besar untuk mempermudah urusan pertanahan. Lewat kolaborasi strategis dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemkot berkomitmen menghapus stigma "birokrasi rumit" dan menggantinya dengan layanan yang serba cepat, mudah, dan transparan.
Komitmen ini ditegaskan dalam audiensi bersama Pimpinan BPN Kota Bandarlampung Senin (2/3/2026). Sinergi ini dirancang untuk memastikan masyarakat mendapatkan hak atas tanahnya tanpa hambatan yang berarti. Baca juga: Mirza Hadiri Langsung Rakor JRMD Pilgub 2024
“Kolaborasi ini sangat krusial agar pelayanan optimal. Sinergi ini adalah langkah strategis kita untuk memperkuat kelembagaan, mempercepat pembangunan, dan ujungnya tentu untuk kesejahteraan masyarakat,” tegas Walikota Eva Dwiana.
Langkah kolaborasi ini berfokus pada tiga misi utama bagi kemajuan kota: Dongkrak Investasi: Kepastian hukum atas tanah akan membuat para investor lebih percaya diri untuk menanamkan modalnya di Bandarlampung.
Hapus Konflik Lahan: Dengan administrasi yang lebih tertib dan profesional, potensi sengketa tanah di tengah masyarakat bisa ditekan semaksimal mungkin. Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Akan Salurkan THR Untuk ASN dan Honorer
Sertifikasi Tanpa Lama: Koordinasi intensif akan dilakukan untuk mempercepat proses sertifikasi tanah warga agar selaras dengan rencana tata ruang kota yang modern.
Melalui penguatan sinergi ini, wajah pelayanan pertanahan di Bandar Lampung diharapkan semakin profesional dan mampu memberikan manfaat nyata yang bisa langsung dirasakan oleh seluruh warga. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com