Fahrizal Ditetapkan Sebagai Komisaris Utama Bank Lampung

Metropolis Kamis, 19 Märet 2020    adminLE

Bandarlampung, LE - Rapat pemegang saham PT. Bank Pembangunan Daerah (Bank Lampung), mengangkat dan menetapkan Sekda Provinsi Lampung Ir. Fahrizal Darminto, MA, sebagai Komisaris Utama (Komut) Bank Lampung.

Pengangkatan Fahrizal sebagai Komut Bank disampaikan langsung oleh Gubernur Lampung Ir. Arinal Djunaidi, usai memimpin Rapat Umum Pemegang Saham Bank Lampung di kantor Gubernur di Telukbetung, Kamis (18/3/2020). Rapat pemegang saham Bank Lampung dihadiri para bupati/walikota se-Lampung dan jajaran Direksi Bank Lampung di ruang rapat utama Gubernur.

Baca juga: Percepatan Penyelesaian Jalan Tol, Rapat Gabungan digelar Pertengahan Jan...

Arinal mengatakan, penetapan Fahrizal sebagai Komisaris Utama sudah disetujui oleh para pemegang saham Bank Lampung yaitu para Bupati/Walikota. "Para pemegang saham para bupati/walikota sudah menyetujui Pak Sekda (Fahrizal Darminto, red) sebagai Komisaris Utama Bank Lampung. Tidak ada kepentingan lain, yang ada kepentingan untuk memajukan dan membesarkan Bank Lampung," ujar Arinal yang didampingi Komisaris Bank Lampung Lukman Hakim dan Fahrizal Darminto.

Gubernur Lampung kembali menegaskan, bahwa pebgangkatan Sekda sebagai Momisaris Utama Bank Lampung tidak menyalahi aturan. Sebagai mantan Sekda Provinsi lanjut Arinal, dirinya akan selalu mengedepankan aturan hukum. Sekdaprov merangkap menjadi Komut bank daerah tidak ada yang bertentangan dengan aturan.

Soal jabatan rangkap sebagai Sekdaprov, juga tidak masalah. Karena beberapa bank daerah yang maju Komisaris Utamanya dijabat Sekda Provinsi. Karena nanti Sekda Provinsi yang bisa berhubungan langsung dengan Sekda Kabupaten/Kota terkait anggaran daerah atau kebutuhan yang harus dibantu untuk membesarkan Bank Lampung.

Soal tunjangan jabatan, Sekda tetap menggunakan tunjangan sebagai Sekda Provinsi. Tapi disaat ada tugas terkait Bank Lampung baru menggunakan tunjangan atau fasilitas Bank.

Langkah berikutnya melengkapi atau mengisi beberapa jabatan direktur yang kosong. Nanti akan dibuka secara terbuka sesuai dengan mekanisme dan aturan per bank kan.

Baca juga: Riana Arinal Pimpin Rapat Pembahasan Program Kerja PKK Lampung

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Fauzan Sibron mengatakan wajar saja jika pemprov menempatkan sekda sebagai dewan komisaris sebagai salah satu wakil pemerintah untuk mengawasi kinerja Bank Lampung. "Kita ingin Bank Lampung ini menjadi bank yang produktif untuk menggerakan ekonomi di Provinsi Lampung, yang faktanya saat ini Bank Lampung masih terfokus pada kredit konsumtif," kata Fauzan Sibron.

Menurut Fauzan, ke depan dengan adanya dewan komisaris yang baru, masyarakat menginginkan bahwa Bank Lampung dapat menprioritaskan kredit UMKM. Dengan begitu, perekonomian di masyarakat terus bergerak.

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com