Gunungsugih, LE - Selama Operasi Antik yang digelar 9 sampai dengan 22 Agustus 2019, Polres Lampung Tengah berhasil menggulung 60 orang yang diduga terlibat penyalahgunaan Narkoba.
Kapolres Lamteng, AKBP Imade Rasma SIK saat mengelar ekspos, Senin (2/09/2019) menjelaskan setidaknya selama 14 hari, 60 orang berhasil diringkus berikut barang bukti, dari 47 Laporan Polisi. Baca juga: Gagahi Ponakan, Tomadi Bakal Diganjar 15 Tahun Penjara
"Satu diantaranya wanita. Hal itu mengindikasikan penyalahgunaan narkoba di Lampung Tengah cukup tinggi," ujar Imade Rasma menegaskan Polres Lamteng, merupakan peringkat pertama dalam pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan Narkoba selama operasi antik 2019.
Selain berhasil mengamankan para tersangka polisi juga berhasil menyita 17 gram Narkoba jenis shanu-shabu, satu butir extasi dan uang tunai Rp 3 635000.
Saat ini para pelaku dan barang-bukti (BB), diamankan di Mapolres Lamteng guna pengembangan lebih lanjut. Para pelaku dibidik dengan pasal 111, 112, dan 147. UU No . 35 tahun 2009, sesuai dengan tingkat kesalahan masing-masing. Baca juga: Hari Pertama Kerja Usai Retreat, Bupati Radityo ke Pasar Natar
Untuk menekan angka penyalahgunaan Narkoba, Polres Lamteng terus melakuka. Sosialisasi tentang bahanya yang ditimbulkan akibat penyalahgunaan Narkotika dan zat adiktive lainya.
"Kami terus melakukan sosialisasi tentang bahaya Narkoba ke sekolah-sekolah dan ke kampung-kampung," pungkas Kapolres Lamteng AKBP Imade Rasma. (Gun)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com