Gindha Ansori Desak Pemkot Kebut Pencairan TPG Non ASN

Metropolis Rabu, 11 Juni 2025    RIFKI MARFUZI

Bandarlampung, LE - Gindha Ansori Wayka mendesak Pemkot Bandarlampung untuk mendorong dan memfasilitasi pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) non ASN yang menjadi program pemerintah pusat.

“Saya berharap walikota mendorong disdik untuk memfasilitasi pencairan TPG non ASN karena batas waktu pengajuan  tanggal 25 Juni,” ujarnya ketika menerima rombongan guru non ASN di kantornya, Rabu (11/06).

Baca juga: Rapat Persiapan Kompetensi PGRI Negeri Besar 20 Maret 2025

Pendiri Lembaga Advokasi Guru Lampung tersebut meminta kepada semua pihak termasuk kepala sekolah tempat Kliennya mengajar dapat berikan dukungan dan memfasilitasi pencairan TPG non ASN, termasuk Komisi 4 DPRD Kota Bandarlampung.  

Berdasarkan data yang ia peroleh menunjukkan beberapa kabupaten di Lampung telah memproses pencairan TPG Non ASN, bahkan ada yang telah dicairkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Diantaranya, Kabupaten Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan dan Pesawaran serta Pesisir Barat.

Baca juga: Pemprov-Pemkot Sepakat Perkuat Pendidikan, Sampah, dan Pariwisata

Dijelaskan Gindha,  program TPG yang digelontorkan saat ini bukan program kabupaten/kota ataupun provinsi, akan tetapi Program Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

“Program TPG ini merupakan Program Pemerintah Pusat yang tujuannya untuk membantu para Guru Non ASN yang mengabdi di sekolah-sekolah Dasar dan Menengah yang memenuhi persyaratan berdasarkan perundang-undangan, sehingga disini peran pemerintah kabupaten/kota hanya memfasilitasi terkait persyaratan yang diminta  kementerian,” paparnya.

Terkait hal ini  pemilik Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka bersama tim berjanji akan mengirim surat permohonan kepada walikota dan permohonan hearing kepada Komisi 4 DPRD Kota Bandarlampung dengan memanggil pihak-pihak terkait persoalan TPG ini.

Baca juga: Gubernur Lampung Lepas Kirab dan Karnaval HUT ke-60

“Kami yakin kita semua prihatin terkait nasib Guru Non ASN, dimana nasibnya tidak seperti ASN dan PPPK. Di tengah keterbatasannya mereka tetap mengabdi mencerdaskan anak-anak bangsa,” pungkasnya. (red)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com