Bandarlampung, LE — Gubernur Lampung yang diwakili Asisten Administrasi Umum, Sulpakar, melantik dan mengambil sumpah 1.082 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap II di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (1/10).
Pelantikan berlangsung serentak di sepuluh lokasi sesuai SK Gubernur Nomor 800.1.2.5/5430/VI.04/2025. Dalam sambutannya, Gubernur menegaskan bahwa pengangkatan PPPK bukan sekadar status administratif, melainkan tanggung jawab moral untuk memperkuat pelayanan publik.
“PPPK harus mampu meningkatkan kualitas pelayanan, mempercepat kinerja birokrasi, dan menghadirkan pemerintahan yang responsif serta solutif,” ujar Sulpakar membacakan sambutan Gubernur di Balai Keratun. Baca juga: Ambil Berkas di DPD PAN, Rusman Efendi Siap Majukan Kampung Halaman
Gubernur meminta aparatur baru segera beradaptasi dengan tantangan zaman, mulai dari digitalisasi, perubahan sosial, hingga tuntutan masyarakat akan layanan yang cepat. Ia menekankan sumpah jabatan sebagai kompas moral yang harus dijaga dalam setiap langkah kerja.
Dengan hadirnya 1.082 PPPK baru ini, Pemerintah Provinsi Lampung berharap penguatan aparatur dapat mendorong pembangunan di sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pertanian, hingga pelayanan dasar lainnya. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com