Jakarta, LE – Harga singkong berpotensi memiliki standar nasional. Dalam audiensi dengan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di Jakarta, Selasa (9/9), Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama tujuh bupati, termasuk Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya, mendorong penerapan harga singkong sebesar Rp1.350/ kilogram dengan potongan 15 persen.
Usulan itu mengacu pada Surat Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian Nomor B-2218/TP.220/C/09/2025. Pemerintah daerah menilai langkah ini akan memberi kepastian harga bagi petani sekaligus menjaga stabilitas usaha di sektor singkong, salah satu komoditas unggulan Lampung. Baca juga: OC Konferprov PWI Lampung Gelar Rapat Perdana
“Lampung adalah sentra singkong nasional. Kepastian harga sangat krusial agar petani tidak dirugikan,” kata Rahmat.
Selain soal harga, pertemuan juga menyinggung tindak lanjut persetujuan Presiden mengenai Lartas (Larangan dan Pembatasan) serta rencana pembangunan pabrik BUMN tapioka senilai Rp200 miliar. Namun, Gubernur menegaskan prioritas utama adalah regulasi harga yang berpihak pada petani.
Menteri Pertanian Andi Amran menyatakan siap mengoordinasikan usulan tersebut dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian pada pekan depan. “Kami sambut baik komitmen Lampung untuk memperkuat sektor singkong,” ujarnya. Baca juga: Riana Hadiri Peringatan HKG PKK ke-51
Lampung selama ini memasok sebagian besar kebutuhan singkong nasional. Namun, fluktuasi harga kerap membuat petani berada dalam posisi lemah. Penetapan harga nasional diharapkan menjadi solusi permanen bagi keberlanjutan komoditas ini. (rls/red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com