Metro, LE - Empat hari mengelar Operasi Zebra Krakatau 2018, Satuan Lalu Lintas Polres Kota Metro membukukan jumlah pelanggaran lalu lintas sebanyak 594 pelanggaran.
Seperti diungkapkan oleh Kaur Bin Ops Iptu Irwan Effendi, mewakili Kasat Lantas Polres Kota Metro, AKP Kasyfi Mahardika, Jumat (2/11), "total jumlah pelanggaran lalu lintas sejak digelar Operasi Zebra Krakatau 2018 sebanyak 594." Baca juga: FORKADI Hadirkan DR.Budiono Bidik Pidana Pemilu Mantan KPU Metro
Dijelaskannya lebih lanjut, pelanggaran didominasi oleh pengendara sepeda motor. Bahkan l
anjut Irwan Effendi, terhir kali razia digelar di Jalan Patimura Banjarsari Metro Utara, berhasil menjaring 53 pelanggaran lalu lintas.
Yang terdiri dari 31 pelanggaran dengan sanksi tilang STNK, 14 pelanggaran mendapatkan sanksi tilang SIM, dan 8 pelanggaran dengan sanksi tilang kendaraan bermotor R-2.
Menurut Irwan, OZK 2018 yang dilaksanakan hingga tanggal 12 November mendatang, menitikberatkan pada penegakkan hukum dan peningkatan kesadaran serta kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas. Baca juga: APBD Tahun 2019, Prioritaskan Penataan ASN dan Peningkatan Kesejahteraan ...
"Adapun, tujuannya untuk meningkatkan disiplin pengendara, mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, dan meningkatkan kepercayaan pada Polri, guna terwujudnya ketertiban lalu lintas," pungkasnya. (wie)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com