Jakarta, LE - Kementerian Keuangan akan menggelontorkan anggaran Rp4,9 triliun untuk menutup defisit BPJS Kesehatan. Penggelontoran dana tersebut saat ini tengah dalam proses pemberkasan.
"Dana cadangan Rp4,993 triliun sedang kami proses," kata Wakil Menteri Keuangan, Mardiasmo, dalam rapat gabungan bersama Komisi IX, di Gedung DPR RI, Senayan dilansir detik.com, Senin (17/9/2018).
Berdasarkan hasil audit Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan (BPKP), defisit yang ditanggung BPJS Kesehatan mencapai Rp 10,98 triliun. Angka defisit ini terdiri dari defisit yang belum teratasi di tahun 2017 dan proyeksi defisit selama tahun 2018. Baca juga: Ketua Karang Taruna Provinsi Lampung Dendi Ramadhona Resmikan PAUD KARTA ...
"Defisit BPJS Kesehatan Rp 10,989 triliun atau Rp 11 triliun kurang sedikit," kata Mardiasmo.
Mardiasmo mengungkapkan, pencairan anggaran akan mulai diproses pada hari ini. Anggaran itu paling cepat akan cair pada akhir pekan ini, paling lambat pada awal pekan depan. "Presiden memerintahkan Menteri Keuangan untuk segera mencairkan," ujarnya.
Mardiasmo juga mengatakan, bantuan yang diberikan pemerintah untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan akan terus berlanjut. Pihaknya terus menjalin komunikasi untuk mengetahui kebutuhan bantuan BPJS Kesehatan. Baca juga: Gubernur Lampung Dukung Penyediaan Alat Steril Connecting Device untuk PMI
"Kami sedang merapatkan terus, minta bantuan aktuaris BPJS Kesehatan juga untuk bisa menghitung berapa tagihan ke depan," pungkasnya.
Rapat gabungan ini dipimpin oleh Ketua Komisi IX Dede Yusuf. Rapat ini juga dihadiri oleh Menteri Kesehatan Nila F Moeloek, Dirut BPJS Fachmi Idris, Ketua DJKN Sigit Priohutomo. (rif/*)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com