Ketua Fraksi PKS DPRD Lampung Ingatkan Pemda Waspadai Inflasi Daerah

Politik Selasa, 15 Juli 2025    RIFKI MARFUZI

BANDAR LAMPUNG – Ketua Fraksi PKS DPRD Provinsi Lampung, Ade Utami Ibnu, mengingatkan pemerintah daerah agar mewaspadai potensi lonjakan inflasi yang dapat mengganggu daya beli masyarakat dan merusak iklim investasi.

Peringatan ini disampaikan Ade, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, merespons arahan Sekjen Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, pada Rakor Pengendalian Inflasi Daerah yang diikuti oleh Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan.

“Stabilitas harga merupakan pondasi dasar dalam menjaga daya beli masyarakat. Namun lebih jauh dari itu, stabilitas harga menjadi indikator krusial dalam membangun iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan,” ujar Ade Utami, Selasa (15/7/2025).

Baca juga: PT Pertamina: Hanya 6 SPBU jual Premium

“Kita tidak bisa menawarkan insentif dan kemudahan investasi jika ekonomi daerah dibayangi fluktuasi harga dan inflasi yang melampaui batas nasional.”

Baca Juga: Sekdaprov Lampung Tutup Smanda Olympic In Wonderland 2025
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, inflasi bulanan pada Juni 2025 tercatat sebesar 0,04 persen. Inflasi tahunan (year-on-year) sebesar 2,27 persen, sedikit di bawah rata-rata nasional sebesar 2,5 persen.

Namun, Indeks Perkembangan Harga (IPH) menunjukkan tren yang perlu diwaspadai: pada minggu kedua Juli 2025, IPH Lampung naik 0,59 persen, didorong lonjakan harga komoditas seperti cabai rawit, beras, dan bawang merah.

Baca juga: Mantan Kabag Umum DPRD Tubaba Pastikan Pakaian Adat Dewan Klir

Ade menilai, meskipun inflasi Lampung masih dalam batas wajar, ada potensi ancaman yang harus diantisipasi sejak dini.

“Jangan menunggu inflasi melesat baru bertindak. Pemerintah daerah, terutama Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), harus terus memonitor harga harian, menyiapkan skema operasi pasar, memperkuat stok melalui Bulog, dan mengatasi hambatan distribusi pangan,” katanya.

Baca Juga: Pemprov Lampung dan Jajaran Kementerian Keuangan Perkuat Sinergi Percepat Penyelesaian Kegiatan dan Pencairan Dana Akhir Tahun Anggaran 2025
Ia menambahkan, sinergi antar-organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi kunci, khususnya antara Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Perdagangan, dan Dinas Perhubungan, dalam menjaga ketersediaan dan distribusi barang.

Baca juga: Perpani Siapkan Atlet Hadapi Pra-PON

“Kenaikan harga yang berulang akibat pasokan terhambat atau gagal panen adalah bentuk kelengahan yang merugikan masyarakat secara luas,” tegasnya.

Sebagai Sekretaris Pansus Raperda Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Ade menyatakan bahwa keberadaan regulasi tersebut tidak hanya dimaksudkan memberi karpet merah kepada investor, tetapi juga harus diiringi dengan upaya menjaga fundamental ekonomi daerah.

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com