Ketua Komisi IV Tanggapi Aduan Perbaikan Jalan dan Dorong Pengawasan Kendaraan ODOL

Politik Senin, 07 Juli 2025    RIFKI MARFUZI

BANDAR LAMPUNG – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi Gerindra, Mukhlis Basri, menegaskan bahwa pihaknya terus memantau progres perbaikan jalan yang tersebar di berbagai wilayah provinsi.

Ia menyebut dari 52 titik ruas yang direncanakan diperbaiki, sebanyak 25 titik belum sepenuhnya berjalan. Sisa 27 titik yang belum berjalan.

Baca juga: Pemkab Way Kanan Komitmen Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi

“Sejauh pantauan dan pengawasan kami, pekerjaan yang sudah berjalan cukup baik. Namun memang masih ada kesalahpahaman di lapangan,” ujar Mukhlis diruangan kerjanya Senin, (7/7/2025).

Mukhlis mencontohkan adanya laporan masyarakat terkait kondisi jalan yang disebut rusak padahal belum memasuki tahap final overlay.

Ia menjelaskan bahwa dalam proses perbaikan jalan, terdapat tahapan awal seperti lapisan base (PS) yang kemudian ditutup sementara dengan aspal tipis agar tidak menimbulkan debu atau genangan air.

Baca juga: Riana Sari Resmikan Galeri Dekranasda di Dermaga Eksekutif Bakauheni

“Sering kali masyarakat melihat itu sudah selesai, padahal belum. Makanya, muncul aduan, ‘baru diperbaiki, sudah rusak’. Padahal itu belum final. Kami terima laporan seperti ini, bahkan dari rekan-rekan media juga,” ungkapnya.

Baca Juga: PHPPI UIN RIL Gelar Coaching Penulisan Paper Bereputasi Internasional
Mukhlis mengaku responsif terhadap laporan tersebut. Ia kerap langsung menghubungi Kepala Dinas terkait, mengirimkan dokumentasi lapangan, dan meminta klarifikasi.

Dampak Ekonomi dari Perbaikan Jalan

Baca juga: Dibuka oleh Menteri Pariwisata, Lamtim Gelar Festival Way Kambas 2018

Lebih lanjut, Mukhlis menyoroti pentingnya perbaikan infrastruktur jalan terhadap kelancaran transportasi dan ekonomi rakyat.

Menurutnya, jalan yang baik mempercepat mobilitas, menekan ongkos logistik, dan meningkatkan distribusi hasil pertanian.

“Ketika jalan bagus, transportasi lancar. Ongkos angkut produksi turun, dan petani terbantu,” jelasnya.

Baca juga: Pemkot Bandar Lampung Menerjunkan Tim untuk Memperbaiki Talud yang Jebol

Soal ODOL: Dukung Penindakan, Dorong Regulasi

Terkait masih maraknya kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang melintas di jalan provinsi, termasuk di wilayah Lampung Tengah, Mukhlis mengakui keluhan masyarakat cukup tinggi.

Ia menekankan bahwa meski tingkat kerusakan jalan sudah berkurang secara umum, ODOL masih menjadi tantangan besar.

Baca juga: Soal Pengunduran Diri, Tony Eka Candra: Saya Tunduk Keputusan Partai

“Dari laporan Komisi IV di lapangan, sekitar 80 persen jalan sudah membaik, tapi ODOL masih banyak melintas,” katanya.

Baca Juga: Jihan: FKUB Penjaga Harmoni Sosial
Ia menyadari bahwa penanganan ODOL tidak bisa sepihak. Pemerintah Provinsi, menurutnya, tengah mencari formulasi terbaik agar tetap menjaga keseimbangan antara aspek penegakan hukum dan kepentingan ekonomi masyarakat.

“Memang dilematis. Kalau dilarang lewat, ekonomi terganggu. Tapi kalau dibiarkan, jalan cepat rusak. Makanya kita dorong agar ada aturan yang tegas dan pengawasan tonase yang ketat,” ucapnya.

Baca juga: Hati-Hati! Penipuan Aktivasi IKD Marak di Bandarlampung

Mukhlis juga menyampaikan bahwa pihaknya siap mendukung bila Pemprov Lampung ingin menyusun regulasi dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) untuk mendukung kebijakan zero ODOL.

“Kalau memang dibutuhkan, nanti bisa kami dorong jadi inisiatif DPRD. Tapi prinsipnya, semua kebijakan harus terikat dalam produk hukum yang jelas dan melibatkan komunikasi lintas sektor,” tutupnya.

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com