Komisi V DPRD Lampung Segera Panggil Petinggi RSUDAM

Politik Sabtu, 23 Agustus 2025    RIFKI MARFUZI

BANDAR LAMPUNG – Komisi V DPRD Provinsi Lampung memastikan akan segera memanggil jajaran pimpinan Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM). Langkah ini menyusul viralnya buruknya layanan di rumah sakit milik Pemprov Lampung tersebut

Kasus yang mencuat antara lain keluarga pasien diminta mencari alat PICU sendiri karena di RSUDAM penuh, sulitnya akses ambulans, hingga dokter spesialis bedah anak Billy Rosan yang menjual alat medis Rp8 juta kepada pasien BPJS.

Baca juga: Ketua DPRD Lampung Giri Sambut Ketua MPR RI di Rumdis

“Dalam waktu dekat kami akan panggil pihak RSUDAM untuk konfirmasi. Kalau benar, maka oknum itu harus ditindak tegas,” kata Ketua Komisi V DPRD Lampung, Yanuar Irawan, Sabtu (23/8).

Yanuar menekankan, persoalan ini tidak hanya untuk memberi efek jera, tapi agar praktik serupa tidak terulang.
“Kita tidak tahu apakah ini baru pertama kali terjadi, atau hal seperti ini sudah sering. Bisa jadi selama ini tidak terungkap karena pasien sembuh, tapi sekarang jadi persoalan karena pasiennya meninggal dan viral,” ujarnya.

Jika praktik tersebut ternyata sudah berlangsung lama, Yanuar menduga ada keterlibatan pihak lain.
“Pasien disuruh beli alat sendiri, lalu mentransfer ke rekening pribadi dokter. Modusnya ini yang harus digali. Kalau sudah lama, saya yakin oknum itu tidak bekerja sendiri,” tegasnya.

Baca juga: The 6th ICITB 2020 IIB Darmajaya Diikuti 287 Pemakalah dan Peserta

Ia mengingatkan RSUDAM adalah rumah sakit masyarakat Lampung yang seharusnya memberikan pelayanan terbaik.
“Setiap pembahasan anggaran, Komisi V selalu mengusahakan apa saja yang kurang. Tujuannya, jangan sampai sarana, prasarana, hingga SDM justru menjadi sumber keluhan masyarakat,” sambung politisi PDIP itu.

Menurut Yanuar, pihaknya bahkan telah menawarkan kepada Direktur RSUDAM untuk memberikan pelatihan dan edukasi terkait attitude maupun pelayanan kepada tenaga kesehatan.

Sebelumnya diberitakan, dr. Billy Rosan disebut menjual alat medis Disposable Linear Cutter Stapler seharga Rp8 juta kepada pasien BPJS. Ironisnya, bayi berusia dua bulan, Alesha Erina Putri, meninggal dunia usai menjalani operasi pada Selasa (19/8).

Baca juga: Machiavelli Herman Tarmizi Jabat Ketua PGRI Waykanan 2025

Alesha, putri pasangan Sandi Saputra (27) dan Nida Usofie (23), warga Way Urang, Kalianda, Lampung Selatan, didiagnosa Hirschsprung atau gangguan usus, dan menjalani perawatan di RSUDAM sejak 9 Juli 2025.

Keluarga mengaku mendapat pelayanan buruk selama perawatan. Mulai dari diminta mencari alat PICU sendiri, kesulitan ambulans, hingga pembelian alat medis Rp8 juta yang ditransfer langsung ke rekening pribadi dokter. Padahal, pasien dirawat menggunakan BPJS.

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com