KPK OTT Gubernur Aceh dan Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah

Kriminal Rabu, 04 Juli 2018    adminLE

Foto ilustrasi

Jakarta, LE - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ditangkap KPK bersama sembilan orang lainnya. KPK mengamankan duit ratusan juta rupiah dari operasi tangkap tangan (OTT).

"Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi commitment fee sebelumnya," kata Ketua KPK Agus Rahardjo dilansir detik.com, Selasa (3/7/2018).

Baca juga: Gub Buka Musrenbang Lampung 2023

Duit ini diduga fee terkait transaksi penyelenggara negara di tingkat provinsi dan kabupaten Aceh. Dari informasi yang dihimpun, Gubernur Aceh Irwandi ditangkap bersama Bupati Bener Meriah, Ahmadi. Ada delapan orang lainnya, termasuk non-PNS, yang ikut ditangkap.

"Sore hingga malam ini KPK melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri atas dua kepala daerah dan sejumlah pihak non-PNS," ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah.

Tim KPK langsung memeriksa Gubernur Aceh Irwandi Yusuf, yang terkena operasi tangkap tangan (OTT). Pemeriksaan dilakukan di Polda Aceh.

Baca juga: Tujuh Tenaga Medis Puskesmas Simpur Dikarantina

"Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam," kata Febri. (rif/dtk)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com