Metro, LE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Metro, Provinsi Lampung memusnahkan ribuan surat suara rusak, cacat, dan berlebih di halaman Kantor KPU setempat.
"Iya hari ini KPU memusnahkan logistik surat suara baik yang rusak, cacat, maupun lebih," kata Ketua KPU Kota Metro, Sukatno, Selasa. Baca juga: Bukan Bullying! Kasus SMP Xaverius 2 Ternyata Konflik Keluarga
Seperti dikutip dari halaman Antara, Sukatno menjelaskan rincian surat suara yang dimusnahkan untuk surat suara pilpres sebanyak 2.551 lembar, DPD RI sebanyak 908 lembar, DPR RI 1.606 lembar, dan DPRD Provinsi Lampung 2.635 lembar.
"Dan surat suara DPRD Kota Metro Dapil Satu 1.062 lembar, Dapil Dua 440 lembar, Dapil Tiga 289, dan Dapil Empat 998 lembar," ujarnya.
Sukatno memastikan, jumlah logistik baik itu kotak suara, bilik maupun surat suara untuk Pemilu Serentak 2019 di Kota Metro sudah mencukupi. Baca juga: Arinal Perjuangkan Lampung Dapat Pinjaman Tempat Isolasi Apung
Ia mengatakan, hari ini logistik tersebut sudah didistribusikan ke seluruh TPS di kota berjuluk "Bumi Sai Wawai".
"Tadi sudah diberangkatkan, semua TPS sudah disiapkan semua logistik baik yang di dalam kotak maupun di luar. Mudah-mudahan tidak terlalu sore selesainya," kata dia lagi.
Dia mengimbau seluruh masyarakat Kota Metro yang sudah memiliki hak pilih untuk datang ke TPS menyalurkan hak suaranya dengan gembira pada tanggal 17 April besok. Baca juga: OJK Lampung Optimis Trend Positif Industri Jasa Keuangan Terus Berlanjut
"Kemudian juga datang sejak pagi. Jangan sudah mau tutup baru datang. Karena petugas KPPS sudah siap melayani sejak pukul 07.00 WIB," ujarnya. (antara)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com