Bandarlampung, LE - Kuasa Hukum Pasangan calon (Paslon) Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi-Chusnunia (Nunik) menyatakan,semakin terkuaknya fitnah terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) kepada kliennya.
Mellisa Anggraini, selaku kuasa hukum Arinal-Nunik mengatakan, banyaknya intimidasi diberbagai kabupaten untuk mengakui menerima uang dari paslon tiga.
"Aparat penegak hukum harus jeli dan awas terhadap perilaku yang melawan hukum. Hal ini akan menimbulkan ekses buruk pilgub yang saat ini telah berjalan aman, lancar dan kondusif," kata Mellisa melalui rilis yang diterima LEnews.id, kemarin. Baca juga: Pemprov Dorong Optimalisasi BPKP agar Pemerintah Kabupaten/Kota Raih Opin...
Bahkan, lanjut dia, pihaknya tidak segan-segan untuk melaporkan warga ataupun pihak yang memainkan hukum. "Kami akan laporkan bila warga memberikan keterangan palsu dalam proses laporan ke Bawaslu Lampung," tuturnya.
Menurutnya, pelapor yang dengan sengaja untuk memberikan keterangan palsu dan dimanfaatkan pihak tertentu agar sadar bahwa perilakunya membahayakan diri.
"Janganlah pelapor atau saksi, menjadi korban akibat memberikan keterangan palsu. Dan, Gakkumdu jangan sampai membenarkan bila warga ataupun pihak memberikan keterangan palsu," ujarnya. Baca juga: Pemkab Way Kanan Gandeng IPHI Bangun Kualitas SDM
Mellisa mengungkapkan, bahwa di lapangan juga sudah terjadi keanehan saksi yang telah meninggal dipanggil. "Jadi jangan berbuat diluar aturan hukum. Orang meninggal sampai dipolitisir menjadi saksi kan kasihan," tukasnya.
Mellisa menambahkan bahwa tim hukum Arinal - Nunik tidak akan tinggal diam dan siap balik melaporkan. "Kita tidak akan diam, dengan laporan dan pemberian keterangan palsu hingga adanya pemaksaan dan intimidasi tersebut. Kami akan laporkan balik," pungkasnya.
Sementara itu, sejumlah massa yang tergabung dalam Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih (KRLPB), Senin (02/07/2018) melakukan aksi demo di Jakarta. Baca juga: Bupati Lamsel Nanang Terima Audiensi PT PLN UP3 Tanjung Karang
Masa, yang jumlahnya mencapai ratusan tersebut long march dari patung kuda Monas menuju kantor Bawaslu RI dan KPK, untuk menuntut pembatalan Paslon Arinal-Nunik yang dinyatakan sebagai pemenang pilgub oleh lembaga survei berdasarkan hitungan cepat. (man/rls)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com