Kalianda, LE - Lampung Selatan Penerapan rekayasa lalu lintas di dalam Kota Kalianda yang berlangsung mulai hari ini terpantau lancar dan tertib, Senin (18/4/2022).
Dalam penerapannya, Dinas Perhubungan (Dishub) Lampung Selatan bekerjasama dengan TNI/Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna mengatur laju lalu lintas.
Sementara, pengalihan kendaraan roda 2 dan 4 dari arah Bandar Lampung-Bakauheni akan dilakukan mulai dari simpang jalan Gor Way Handak, melewati Destinasi Agro Wisata Lampung Selatan dan keluar di simpang Polsek Kalianda. Baca juga: Pj. Gubernur Lampung Tinjau Pasar Murah
Pada kesempatan itu, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto juga turut memantau langsung aktifitas lalu lintas di beberapa titik lokasi uji coba rekayasa lalu lintas di tugu radin intan dan simpang GWH.
Nanang mengatakan, tujuan dari penerapan rekayasa lalu lintas itu adalah guna memperkenalkan Kota Kalianda, mulai dari sektor pariwisata hingga UMKM yang terdapat di Lampung Selatan.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dishub Lampung Selatan M. Darmawan mengatakan, tujuan dari rekayasa lalu lintas ini untuk mengembangkan potensi wisata dan memperkenalkan Kota Kalianda kepada para pengguna lalu lintas, serta untuk meningkatkan perekonomian masyarakat di Kota Kalianda. Baca juga: Anak Anggota DPRD Tubaba Dilaporkan Kasus Pemerkosaan
Selain itu, Darmawan juga mengimbau agar para petugas yang mengatur laju lalu lintas dapat memantau setiap kendaraan yang melintas untuk tidak mengendarai kendaraan dengan kecepatan yang tinggi, mengingat rekayasa lalu lintas ini masih dalam tahap uji coba.
"Untuk itu kami mohon kepada semua unsur yang terlibat pada hari ini untuk bekerjasama dan mensosialisasikan kepada masyarakat dan pengguna jalan agar mereka memahami bahwa ini adalah untuk kemajuan Lampung Selatan," ungkap. (*)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com