Bandarlampung, LE - KPU Bandarlampung menyerahkan sertifikat akreditasi untuk lembaga survey dan pemantau pilkada di Hotel Golden Tulip, Sabtu (10/10/2020) siang.
Penyerahan sertifikat dilaksanakan usai acara pembekalan yang disampaikan oleh narasumber yang difasilitasi KPU masing-masing; Ketua KPU Bandarlampung Dedy Triadi, Ketua KPU Lampung Erwan Bustami dan akademikus Unila Darmawan Purba.
Baca juga: Nenemonews Berbagi Takjil di Tubaba
Organ internal PWI, Masyarat dan Pers Pemantau Pemilu (Mappilu-PWI) menerima sertifikat akreditasi sebagai dasar hukum pemantauan untuk Pilkada Bandarlampung yang pencoblosannya akan digelar Desember akhir tahun ini.
Sertifikat diserahkan oleh Ketua KPU Dedy kepada Ketua Mappilu-PWI Adolf Ayatullah.
"Mappilu merupakan organ internal PWI yang mendapat akreditasi secara nasional dari Bawaslu. Ini merupakan kontribusi wartawan se-Indonesia untuk penyelenggaraan pilkada yang jurdil dan bermartabat," terang Adolf saat memberi keterangan pers di lokasi kegiatan. Baca juga: Mustika Bahrum Perkuat Wawasan Kebangsaan Warga Parerejo Lewat Pembinaan ...
Dalam kesempatan yang sama, Dedy Triadi berharap Mappilu bisa mengambil peran dan proaktif dalam pemantauan pilkada.
"Kami memahami kalau Mappilu-PWI memiliki jaringan dan relawan yang cukup besar. Mappilu punya peran dan porsi yang sangat penting," ujar Ketua KPU yang sebelumnya dikenal sebagai wartawan tersebut. (rls)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com