Bandarlampung, LE — Pemerintah Kota Bandarlampung melalui Dinas Perdagangan kembali menghadirkan program bantuan permodalan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) melalui Program Pinjaman UMKM Siger Bunga 0 Persen.
Program ini digagas oleh Walikota Bandarlampung Eva Dwiana sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap pengembangan UMKM di tengah tantangan ekonomi. Baca juga: Paripurna Pansus Politik Uang Diwarnai Hujan Intrupsi dan Rebutan Pimpina...
“Program bantuan modal usaha bagi UMKM ini sudah lama dicanangkan oleh Ibu Wali. Masyarakat yang telah memiliki usaha dan membutuhkan tambahan modal bisa memanfaatkan program ini,” ujar Kepala Dinas Perdagangan Kota Bandarlampung, Erwin, saat ditemui di kantornya, Senin (13/10).
Erwin menjelaskan, pendaftaran program pinjaman ini dapat dilakukan dengan mudah. Calon peserta cukup mengisi formulir secara daring melalui barcode atau tautan (link) yang tersedia di Kantor Dinas Perdagangan di Jalan Antara, Kelapa Tiga, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.
Hingga saat ini, sebanyak 250 pelaku UMKM telah mendaftar melalui barcode dan dinyatakan lolos tahap verifikasi awal oleh Dinas Perdagangan. “Selanjutnya, berkas calon penerima akan kami serahkan ke Bank Waway, yang nantinya menentukan kelayakan peserta untuk mendapatkan pinjaman tanpa bunga,” kata Erwin. Baca juga: Coach Nasir Pimpin Seleksi pra-PON Lampung
Pinjaman modal usaha ini diberikan dengan bunga 0 persen, yang seluruhnya ditanggung oleh Pemerintah Kota Bandarlampung. Adapun beberapa ketentuan yang harus dipenuhi pelaku UMKM, antara lain; Warga Kota Bandarlampung dan Bukan ASN, TNI, atau Polri.
Kemudian, wajib memiliki usaha minimal berjalan satu tahun dan Memiliki Surat Keterangan Usaha (SKU) dari kelurahan, Tidak sedang memiliki pinjaman di lembaga keuangan lain dan Usaha memiliki prospek yang baik dan didukung sarana yang memadai.
Jumlah pinjaman maksimal mencapai Rp 50 juta, dengan tenor hingga 3 tahun. Untuk pinjaman di bawah Rp 20 juta, peserta tidak diwajibkan menyertakan agunan. “Pihak bank dan Dinas Perdagangan akan melakukan survei langsung ke lapangan untuk menilai kelayakan, termasuk pemeriksaan riwayat kredit melalui BI Checking,” jelasnya. Baca juga: Gubernur dan Istri Serta Ribuan Masyarakat Hadiri Pengajian Akbar
Erwin menegaskan, seluruh bunga pinjaman akan ditanggung oleh Pemkot Bandarlampung. Dengan demikian, pelaku UMKM hanya perlu mengembalikan pokok pinjaman sesuai ketentuan.
“Bunga tetap 0 persen, karena pemerintah kota menanggungnya. Kami harap ini bisa membantu pelaku usaha kecil agar terus tumbuh dan tidak terbebani bunga pinjaman,” ujarnya. (red)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com