Nama Baik Tercoreng, Angga Laporkan PK ke Bawaslu Balam

Politik Sabtu, 03 Oktober 2020    adminLE

Bandarlampung, LE - Pasca beredarnya vidio yang di sebar PK Jagabaya 1 berinisial R, PPS minta keadilan melalui Bawaslu kota untuk menidak tegas oknum tersebut dengan melaporkan kejadian itu ke sekretariat Bawaslu Bandarlampung, jalan Way Besai, Sabtu (3/10/2020).

"Saya merasa di fitnah dan di cemarkan nama baik saya, gegara oknum itu, bukan cuma saya tapi lembaga saya pun di bawa-bawa kalau seperti ini," jelas Angga, usai melaporkan ketidak nyamanan tersebut.

Baca juga: Tiyuh Daya Asri Tumijajar Bangun Onderlagh Realisasi DD Tahap 1

Masih sambung nya, peristiwa tersebut terjadi menjelang akhir bulan kemarin, vidio berdurasi 00.19 tersebut beredar di media, medsos juga ke komisiner Bawaslu Lampung.

"Saya lagi tidur, trus tetiba dapat kabar saya ada di dalam rekaman yang bilang bagi-bagi minyak dan kecap dari saya, saya Ga seperti itu saya tau kode etik penyelenggara saya jaga marwah lembaga saya," jelasnya.

Karena kejadian ini saya merasa di rugikan nama baik saya dan lembaga katanya, dirinya mendapat teguran keras dari komisioner KPU Bandarlampung akibat vidio yang beredar tersebut.

Baca juga: Sah, PPK Wayhalim Selesaikan Pleno Tanpa Hambatan

"Mending kalau vidio ini bener, ini saya ga kayak gitu, saya di fitnah, saya sudah malu sama semua terutama sama atasan-atasan saya di penyelenggara, saya lapor Bawaslu ini karena saya minta keadilan karena saya tidak berbuat, saya minta PK tersebut di bina, nama baik saya dan lembaga di pulihkan kembali, sanksi ini saya minta agar tidak terulang lagi dan PK tersebut dapat sanksi administrasi," pungkasnya. (*)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com