Nanang Minta Semua Institusi Kesehatan dan Pelaku Usaha Siaga Hadapi Corona

Daerah Senin, 16 Märet 2020    adminLE

Kalianda, LE - Seluruh institusi kesehatan baik milik pemerintah maupun swasta, para pelaku usaha, perusahaan, serta instansi terkait lainnya diminta waspada dan siaga dalam menghadapi ancaman virus Corona (Covid-19).

Hal itu disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto dalam rapat koordinasi kesiapsiagaan  dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona. Rapat tersebut berlangsung di Aula Krakatau, kantor bupati setempat, pada Senin (16/3/2020) pagi.

Baca juga: Student Exchange Unila–ENTPE 2025 Berakhir, Mahasiswa Prancis Kagumi Peng...

Dalam arahannya, Nanang meminta rumah sakit swasta menyiapkan posko penanganan, ruang isolasi, dan tenaga medis yang terlatih. Dengan demikian, mereka siap memberikan penanganan yang dibutuhkan jika ada warga Lampung Selatan yang terpapar virus tersebut.

"Intinya kita kumpul, karena saya ingin tahu sejauh mana kesiapan kita dalam mengantisipasi penyebaran virus Corona. Yang penting kita sudah ada kesiapan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona," tegas Nanang.

Selain itu, kepada para pelaku usaha, perusahaan, serta badan usaha yang ada di Lampung Selatan, Nanang juga meminta agar semua institusi tersebut memantau para pekerja atau karyawannya dan menerapkan pola hidup bersih dan sehat di wilayah kerjanya masing-masing.

Baca juga: Antisipasi Kekeringan Sawah, Ini Yang Dilakukan Bupati Khamami

"Saya minta semua instansi menyiapkan hand sanitizer, paling tidak keran untuk cuci tangan. Kita semua harus mempunyai kepedulian dengan situasi ini sedini mungkin. Dengan kebersamaan dan gotong royong, insya Allah kita semua mampu menghadapi persoalan ini," tandasanya.

Sebelumnya, Plt Bupati Lampung Selatan juga telah mengeluarkan Surat Edaran tentang Pencegahan Corona Virus Disease (Covid-19) di Kabupaten Lampung Selatan.

Dalam surat bernomor : 442.2/0994/IV.02/2020 tertanggal 16 Maret 2020 itu, Plt Bupati mengimbau meliburkan Kegiatan Belajar Mengajar terhitung mulai tanggal 16-29 Maret 2020.

Baca juga: Kemendagri Gelar Seminar Bahas Hasil Kajian Konflik Pertanahan

Selanjutnya, dDinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan diminta membentuk gugus tugas pencegahan dan pengobatan secara maksimal dengan memanfaatkan kemampuan rumah sakit daerah dan bekerjasama dengan rumah sakit swasta dan puskesmas.

Dinas Kesehatan Kabupaten Lampung Selatan juga diinstruksikan membuka Layanan Call Center terkait penyebaran virus Corona.

Kemudian, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah dan Rumah Sakit Swasta membuka layanan kesehatan secara maksimal dan membentuk Tim Gugus Tugas penanganan virus Corona.

Baca juga: Kabar Baik! Pemkot Bandarlampung Pastikan THR Lebaran 2026 ASN Tersedia

Dinas Kominfo Kabupaten Lampung Selatan bekerjasama dengan media massa dan elektronik memberikan informasi kepada masyarakat terkait dengan virus Corona.

Mengimbau kepada PT ASDP dan PT BBJ untuk membentuk Tim Kesehatan dalam rangka memonitor kedatangan dan keberangkatan penumpang penyeberangan Bakauheni-Merak atau sebaliknya dengan melakukan deteksi suhu badan dan pelayanan kesehatan.

Bagi Kepala OPD atau instansi untuk menunda kegiatan yang melibatkan orang banyak dan menyediakan hand sanitizer di wilayah kerja masing-masing.

Baca juga: Lampung Berduka, Salah Satu Fotografer Terbaik Berpulang

Kepada OPD yang melaksanakan pelayanan umum terhadap masyarakat tetap bekerja maksimal seperti biasa.

Mengimbau kepada pelaku usaha pariwisata dan tempat hiburan menutup sementara tempat usahanya selama 14 hari terhitung tanggal 16 Maret 2020, dalam rangka mencegah dan mengantisipasi virus Corona.

Lalu, camat, lurah dan kepala desa untuk mengimbau warganya agar tidak panik dan tetap terus melaksanakan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS), cuci tangan setelah beraktifitas, menghindari kontak langsung dengan orang lain, serta mensosialisasikan agar masyarakat menghindari tempat-tempat keramaian atau kegiatan yang melibatkan orang banyak.

Baca juga: Kunjungi Lamsel, Ketua Posko Penanganan dan Pencegahan Covid-19 Provinsi ...

Dan bagi OPD yang menangani sektor ketahanan pangan untuk dapat menjaga ketersediaan bahan pokok dan stabilitas harga kebutuhan bahan pokok. (*)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com