Bandarlampung, LE - Kantor Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Lampung terus mendorong Sektor Jasa Keuangan untuk meningkatkan penyaluran kredit/pembiayaan di sektor ekonomi khususnya yang terdampak pandemic covid-19, seperti sektor UMKM, sehingga dapat bangkit dan pulih untuk menopang perekonomian daerah dan nasional, Selasa (16/8/22).
Peningkatan penyaluran kredit/pembiayaan di sektor UMKM di Provinsi Lampung, tercermin pada posisi Triwulan II 2022 secara year on year meningkat sebesar Rp3,79 T atau naik 17,78% dari Rp20,59 T menjadi sebesar 25,09 T. Hal ini berdampak pada peningkatan share kredit UMKM terhadap kredit secara keseluruhan sebesar 3,63% yaitu dari sebesar 31,24% menjadi sebesar 34,02%.
"Semakin terkendalinya penanganan covid 19 yang berdampak pada aktivitas sosial ekonomi yang semakin tinggi, sangat membantu pemulihan ekonomi di sektor riil khususnya sektor[1]sektor yang terdampak pandemic Covid-19. Lembaga pembiayaan baik perbankan, perusahaan pembiayaan, PNM, Pegadaian, fintech P2P Lending dan Securities Crowd Funding membuka akses lebih lebar sebagai sumber permodalan usaha bagi para pelaku UMKM. Hal ini diharapkan akan semakin mempercepat pemulihan ekonomi baik di daerah maupun secara nasional," ungkap Kepala OJK Provinsi Lampung, Bambang Hermanto dalam acara Update Perkembangan Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung Triwulan II 2022, bersama insan media pada Selasa (16/8) secara daring via Zoom. Baca juga: Gubernur Ajak Baznas dan Tokoh Agama Bersinergi Bangun Lampung
Peningkatan penyaluran kredit perbankan di Provinsi Lampung menunjukkan optimisme dan berfungsinya Lembaga intermediasi dengan baik tercermin dari penyaluran kredit/pembiayaan perbankan posisi triwulan II 2022 di Provinsi Lampung mengalami peningkatan bila dibandingkan dengan triwulan II 2021 (yoy) yaitu meningkat sebesar Rp3,66 Triliun atau 5,23% yaitu dari sebesar Rp70,10 Triliun menjadi sebesar Rp73,76 Triliun. Sementara itu, jika dibandingkan dengan triwulan I 2022 (qtq) juga mengalami peningkatan sebesar Rp1,85 Triliun atau 2,58% yaitu dari sebesar Rp71,91 Triliun menjadi sebesar Rp73,76 Triliun.
Kinerja Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) hingga Juni 2022, jumlah penyaluran pinjaman baik konvensional maupun syariah dalam bentuk Gadai/Rahn, Fidusia/Arrum maupun pembiayaan lainnya yang disalurkan oleh Pegadaian di Lampung meningkat sebesar Rp14,08M (9,03% yoy). Peningkatan ini diikuti dengan perbaikan NPL/NPF Pegadaian dari sebelumnya pada Juni 2021 untuk NPL konvensional sebesar 1,97% menjadi 1,58% pada Juni 2022. Sementara NPF unit usaha syariah pegadaian dari sebelumnya NPF sebesar 1,36% pada Juni 2021 menjadi sebesar 0,65% pada Juni 2022. Untuk penyaluran kredit Ultra Mikro (UMi) melalui pegadaian, sejak Januari sampai dengan Juni 2022 telah disalurkan sebanyak Rp2,37 Milyar kepada 344 nasabah.
Pertumbuhan kinerja Fintech P2P Lending di Provinsi Lampung dari sisi Outstanding meningkat Rp301 Miliar atau 89,05% (yoy) sehingga nilai outstanding pinjaman pada bulan Juni 2022 tercatat sebesar Rp639 M. Secara akumulatif sampai dengan Juni 2022, jumlah rekening penerima pinjaman tercatat 1.003.813 rekening dengan jumlah penyaluran pinjaman mencapai Rp4,77 Triliun. Kinerja penerima pinjaman (Borrower) masih baik tercermin dari tingkat keberhasilan penagihan atau kualitas pinjaman mencapai 97,68% debitur yang lancer membayar. Terdapat 1 perusahaan Fintech P2P Lending berizin di Provinsi Lampung, yaitu Lahan Sikam yang telah menyalurkan pinjaman sebesar Rp139,62 Miliar. Baca juga: Pilkada Lamsel Aman Damai, Kadis Anasrullah Sampaikan Terimakasih
Dalam acara Media Update tersebut juga dipaparkan upaya OJK Lampung melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) untuk mempermudah masyarakat khususnya para pelaku usaha UMKM mengakses informasi dan kredit yang murah, mudah dan cepat yang disediakan oleh lembaga jasa keuangan di Lampung melalui website Pasar Kredit Murah Lampung yang dapat diakses di www.pakemlampung.id. Website ini selain menjadi ajang business matching secara online antara UMKM dengan penyedia produk jasa keuangan dari Bank Umum, Bank Umum Syariah, BPR, BPRS, Lembaga Pembiayan Ekspor Impor (LPEI), Pegadaian, PNM, Fintech P2P lending dan Bank Wakaf Mikro, juga ditujukan untuk memerangi rentenir dan pinjol illegal yang kerap tidak membantu masyarakat namun justru membebani pelaku usaha UMKM dengan lilitan utang.
"Tercatat per Agustus 2022 terdapat 44 pengajuan pembiayaan kepada 10 lembaga penyalur dengan total nominal sebesar Rp3,099 Miliar. Melalui website ini diharapkan masyarakat Lampung dapat mencari informasi dan pengajuan awal pinjaman/pembiayaan dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor Bank terlebih dahulu" tandas Bambang Hermanto. (*)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com