Bandarlampung, LE - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
Setelah sebelumnya melakukan pengeledahan di sejumlah dinas dan rumah Bupati Lamsel, kali ini pengeledahan berlanjut di Bandarlampung. Berdasarkan informasi yang diterima LEnews.ID, Minggu (29/7), penggeledahan dimulai pukul 11.00 WIB di Kantor PT 9 Naga Mas di Jl. Kepayang Bandarlampung.
Kemudian, rumah pribadi Agus Bhakti Nugroho, di Jl. Dr Harun II Agus Salim, Tanjungkarang Timur Kota Bandarlampung. Selanjutnya, Lalu, rumah Gilang Ramadhan di Jl. Sagitarius Rajabasa Kota Bandarlampung. rumah Syahroni di Jl. Pramuka Gang Kartika nomor 24B, lingkungan 1, Rajabasa. Baca juga: MW Forhati Lampung Milad ke-25, Ahad Berkah dan Baksos
Terakhir, KPK juga menggeledah rumah Wakil Bupati Lampung Selatan di Jl. Endro Suratmin Dusun IA Tanjungbintang Lampung Selatan.
"Dari hasil penggeledahan tersebut, KPK berhasil mengamankan sejumlah dokumen anggaran dan proyek, serta catatan-catatan keuangan terkait perkara yang sefang disidik," tutur Juru Bicara KPK, Febri Diansyah. (nyla)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com