Bandarlampung, LE - Satuan Lalu Lintas Polresta Bandarlampung kembali menggelar Operasi Zebra Krakatau 2018 di Jalan Raden Intan Bandarlampung, Jumat (2/11/2018). Dalam operasi tersebut, jumlah pelanggaran lalu-lintas terbanyak didominasi oleh pengendara roda dua yang dikemudiakan oleh siswa/pelajar yang kedapatan tidak memiliki surat ijin mengemudi (SIM) atau surat kelengkapan kendaraan.
"Hari ini kebanyakan pelajar yang terjaring, kesalahannya beragam, ada yang tidak punya SIM dan juga tidak lengkapnya surat kendaraan," ujar Kanit Patroli Satuan Lalulintas Polresta Bandarlampung Iptu M Anis. Baca juga: Ratusan Pemain Ikuti Seleksi Futsal pra-PONĀ
Ditemui disela-sela operasi, ia menyebutkan hasil sementara dari penindakan petugas di lapangan berhasil menindak 32 pelanggar, dengan rincian sebanyak 13 pengendara tak memilik SIM dan 19 tak membawa STNK.
Anis menjelaskan, razia ini merupakan operasi Zebra Krakatau 2018 yang merupakan operasi terpadu yang dilakukan serentak di Lampung, dan melakukan penindakan sesuai dengan arahan dari pimpinan.
Anggia Carolina (17), pelajar kelas 3 SMA Perintis 2 saat ditanya wartawan mengaku dirinya ditilang karena belum memiliki SIM dan tidak membawa STNK saat berkendara menuju sekolahnya. Baca juga: Yusuf Kohar Persilahkan Herman HN Lakukan Rolling Ulang Pejabat
"Saya belum punya SIM, motor saya baru sebulan, jadi STNK-nya belum ada, surat jalannya di bawa kakak saya," ujar Anggia.
Sebelumnya, Kapolda Lampung Irjen Purwadi Arianto telah mengimbau orang tua dan guru-guru agar memberikan pengawasan terhadap anak didik mereka yang menggunakan kendaraan khususnya motor saat ke sekolah.
"Secara keseluruhan, kegiatan ini menyasar penanganan tertib berlalu lintas. Kita masih banyak temui anak-anak sekolah yang sudah mengemudikan kendaraan, padahal masih belum cukup umur. Saya imbau orang tua dan guru agar memberikan pemahaman, ini semua untuk keselamatan semua, ujar Kapolda. Baca juga: Ini Omset Mahasiswa PTS Terbaik Lampung
Berdasarkan pantauan di jalan menunjukkan masih banyak pelajar dibawah umur yang terjaring razia saat Operasi Zebra Krakatau 2018 saat ini. (kiki/antara)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com