Pemkab Lampung Selatan Teken Kontrak Konstruksi 2025

Lampung Selatan Rabu, 24 September 2025    RIFKI MARFUZI

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan pelaksanaan pekerjaan konstruksi sekaligus penandatanganan kontrak secara simbolis bersama para penyedia jasa.

Acara yang berlangsung di Grand Elty Krakatoa Resort, Kalianda, Rabu (24/9/2025), dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Lampung Selatan, Supriyanto, perwakilan aparat kepolisian dan kejaksaan, serta para kontraktor dan konsultan pelaksana.

Baca juga: Wagub Hadiri Pelantikan Barisan Pemuda Nusantara

Sekretaris Dinas PUPR Lampung Selatan, Adolf Chepy Bahuga, menyebut rakor ini menjadi tonggak awal pelaksanaan konstruksi tahun anggaran 2025.

Ia menegaskan pentingnya penyamaan persepsi antara pemerintah daerah dan para penyedia jasa demi kepatuhan kontrak dan keselamatan konstruksi.

“Kegiatan ini bukan hanya simbolis, melainkan upaya membangun komitmen bersama agar pelaksanaan konstruksi berjalan sesuai aturan dan bebas dari permasalahan di lapangan,” jelas Adolf Chepy Bahuga.

Baca juga: SID ala Alumni Darmajaya ini Wujudkan Desa Lokus Program Smart Village

Baca Juga:  Tol Bakter Siapkan WIM untuk Deteksi Odol

Sekda Supriyanto dalam sambutannya mengapresiasi kegiatan strategis tersebut. Ia menekankan kontrak kerja sebagai dasar hukum yang wajib dipatuhi semua pihak.

“Kontrak adalah pedoman kerja kita. Kepatuhan terhadapnya menjadi kunci keberhasilan pembangunan,” tegas Supriyanto.

Baca juga: Pemkot Bandarlampung Buka Gerbang Investasi Untuk India

Ia meminta seluruh kontraktor melaksanakan pekerjaan dengan penuh tanggung jawab: tepat waktu, tepat mutu, dan tepat sasaran. Pembangunan infrastruktur, katanya, bukan sekadar menghabiskan anggaran, tetapi investasi besar untuk meningkatkan konektivitas, pertumbuhan ekonomi, serta kesejahteraan masyarakat.

Supriyanto juga mengingatkan agar kontraktor mengedepankan integritas dan profesionalisme, serta menghindari praktik yang merugikan masyarakat, seperti mengurangi volume atau menurunkan kualitas material.

“Kehadiran aparat penegak hukum dalam rakor ini, menjadi pengingat bahwa seluruh pekerjaan harus dijalankan secara transparan dan bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN),” tambahnya.

Baca juga: Rayakan Natal dan Tahun Baru, TK Permata Atlantic Beri Apresiasi Alumni B...

Lebih jauh, Supriyanto menyinggung capaian pembangunan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar.

Baca Juga:  Tol Bakter Buka Komunikasi Kepada Msyarakat 24 Jam

Hingga kini, Pemkab Lampung Selatan telah merealisasikan pembangunan dan perbaikan 105 ruas jalan, jaringan sumber daya air, serta 12 unit jembatan yang menghubungkan sentra-sentra ekonomi di berbagai wilayah.

Baca juga: Angkot Baru Disubsidi, Bus Kota Kembali Ngegas di Bandarlampung!

“Pembangunan ini bukan hanya membangun fisik, tetapi juga masa depan. Infrastruktur yang baik akan membuka peluang ekonomi baru dan mendorong kesejahteraan masyarakat Lampung Selatan,” tandasnya.

Melalui momentum rakor dan penandatanganan kontrak konstruksi ini, Pemkab Lampung Selatan berharap seluruh pekerjaan tahun anggaran 2025 dapat berjalan lancar, berkualitas, dan tepat waktu demi terwujudnya Lampung Selatan yang maju dan sejahtera.

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com