Pemkab Lampung Selatan Tetapkan 15 Desa Lokus Stunting Pada 2026

Lampung Selatan Selasa, 11 Märet 2025    RIFKI MARFUZI

LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan menggelar Aksi Rembuk Stunting tingkat Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025, di Aula Rajabasa, kantor bupati setempat, Selasa (11/3/2025).

Kegiatan yang dibuka langsung Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, dihadiri juga Wakil Bupati, M. Syaiful Anwar, Forkopimda Lampung Selatan, Pj. Sekda Kabupaten beserta Kepala Perangkat Daerah, Camat, dan Forum CSR di Kabupaten Lampung Selatan.

Baca juga: Gamal Albinsaid : Pemuda harus bermanfaat

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Lampung Selatan, Rikawati, mengungkapkan, sesuai dengan hasil Rapat Konvergensi Tahun 2024 telah ditetapkan 27 Desa di 9 Kecamatan sebagai lokus pencegahan stunting 2025.

Sementara lanjut Rikawati, pada Rapat Konvergensi Stunting 2025 telah ditetapkan 15 desa sebagai lokus stunting untuk 6 Kecamatan di tahun 2026.

“Rembuk Stunting ini dilaksanakan untuk memastikan terwujudnya integrasi pelaksanaan, pencegahan dan penurunan stunting secara gotong royong dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” kata Rikawati.

Baca juga: Mahasiswa Prodi MTI IIB Darmajaya Juara Lomba Inovasi Teknologi 2022

Baca Juga:  Irjen Helmy Santika: Bakauheni Landai

Rikawati menambahkan, Pemkab Lampung Selatan melakukan upaya pencegahan stunting dengan melaksanakan pencatatan dan surveilans terhadap keluarga berisiko stunting sebanyak 22.450 keluarga, melakukan verifikasi dan konsolidasi data keluarga berisiko stunting untuk pendataan keluarga tahun 2024.

“Selanjutnya, pelaksanaan audit stunting tingkat kabupaten yang dilakukan 2 semester dalam 1 tahun di Kecamatan Jati Agung dan Natar, pemberian bantuan telur bagi sasaran berisiko stunting di lokus stunting, dan monitoring serta evaluasi TPPS di kecamatan se-Kabupaten Lampung Selatan,” ungkap Rikawati.

Baca juga: Kunker DPRD Lambar ke-Jakarta Guna Tingkatkan SKR,PH dan Program PUPR

Sementara itu, Bupati Egi dalam arahannya menekankan seluruh lintas sektoral untuk serius dalam menangani permasalahan stunting. Terlebih, Kabupaten Lampung Selatan telah ditetapkan sebagai salah satu lokus penurunan stunting sejak tahun 2019.

Berdasarkan Suvei Status Gizi Indonesia (SSGI) angka prevelensi Kabupaten Lampung Selatan pada 2019 sebesar 30,3 persen, dan pada tahun 2023 telah berada di angka 10,3 persen.

Kemudian, berdasarkan data dari Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (PPGBM) Dinas Kesehatan Lampung Selatan tahun 2019, angka prevelensi stunting sebesar 5,6 persen, turun menjadi 3,6 persen pada 2020. Kemudian tahun 2021 turun menjadi 2,4 persen, dan tahun 2024 menjadi 1,4 persen.

Baca juga: Jubir Covid-19 : Ada Penambahan 7 Kasus Baru Konfirmasi Positif Lamsel

“Kita tidak boleh berpuas diri, karena biasanya tantangannya tuh ada saja. Untuk itu, saya menekankan kepada instansi terkait agar melakukan penguatan dan bersinergi dengan seluruh lintas sektoral,” kata Bupati Egi.

Untuk diketahui, pada kesempatan itu turut dilaksanakan penandatangan komitmen bersama dalam upaya pencegahan stunting di Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025 oleh seluruh perwakilan Stakeholder terkait.

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com