Pemkot Bandarlampung Siapkan Rp100 Juta untuk Setiap Koperasi Merah Putih

Metropolis Selasa, 22 Juli 2025    RIFKI MARFUZI

Bandarlampung, LE — Dalam rangka memperingati Hari Koperasi Nasional ke-78 tingkat kota, Pemerintah Kota Bandarlampung menyiapkan pendanaan awal sebesar Rp100 juta bagi masing-masing dari 126 Koperasi Merah Putih yang telah terbentuk di seluruh kelurahan.

Walikota Bandarlampung, Eva Dwiana, mengatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari strategi pemerintah kota untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui koperasi berbasis kelurahan, khususnya di sektor UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian kota.

"Alhamdulillah, seluruh akta pembentukan koperasi Merah Putih di 126 kelurahan telah selesai. Mudah-mudahan koperasi ini bisa berkembang dan bermanfaat bagi warga," ujar Eva saat penyerahan akta notaris dan pengesahan badan hukum koperasi di Aula Semergou, Selasa (22/7/).

Baca juga: Bupati Egi Tembus Forum Internasional Jepang

Bunda Eva — sapaan akrab Walikota — menegaskan bahwa meski Bandarlampung bukan daerah agraris, potensi ekonomi tetap bisa dioptimalkan melalui penguatan koperasi dan UMKM.

"Karena kita bukan daerah pertanian, maka fokus kita adalah penguatan UMKM. Setiap koperasi Merah Putih akan mendapat bantuan awal Rp100 juta dari Pemkot," jelasnya.

Selain bantuan dari pemerintah kota, koperasi juga memiliki peluang untuk mengakses pinjaman hingga Rp3 miliar dari pemerintah pusat.

Baca juga: Umi Denda Optimistis Hadapi PON 2020

Untuk menjamin tata kelola yang transparan dan akuntabel, Pemkot Bandarlampung akan menggandeng Kejaksaan Tinggi, kepolisian, dan sejumlah instansi terkait dalam pengawasan pengelolaan koperasi.

Keberadaan koperasi ini juga diharapkan mampu menambah kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), seiring dengan berkembangnya aktivitas ekonomi di tingkat kelurahan.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Bandarlampung, Riana Apriana, menjelaskan bahwa koperasi Merah Putih dibentuk berdasarkan musyawarah kelurahan dan kini telah memiliki legalitas resmi.

Baca juga: Minibus Terjun ke Sungai di Tanggamus, DPRD Lampung Minta Evaluasi Jembat...

"Koperasi Merah Putih bersifat umum, tetapi memiliki ciri khas berupa unit usaha konkret yang disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat. Penyaluran modal awal dari Pemkot bertujuan agar koperasi ini bisa langsung bergerak sesuai aturan dan berperan mendorong pertumbuhan UMKM," ujarnya.

Pemkot berharap, dengan dukungan penuh dari berbagai pihak, koperasi Merah Putih tak sekadar menjadi wadah ekonomi, melainkan pilar penting dalam membangun kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dari tingkat paling bawah. (red)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com