Bandarlampung, LE - Pemkot Bandarlampung dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Lampung melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) tentang Pemanfaatan Tapping Box dalam rangka Optimalisasi Penerimaan PAD, di ruang rapat walikota setempat, Rabu (5/9/2018).
Penandatanganan kerjasama itu dilakukan oleh Dirut Bank Lampung Eria Desomsoni dan Walikota Bandarlampung Herman HN dan disaksikan oleh jajaran Bank Lampung serta para pejabat Pemkot dan camat.
Eria Desomsoni mengatakan pihaknya akan memasang 400 tapping box. Ini akan dipasang secara bertahap. Untuk tahap awal di tahun ini akan dipasang 200 unit, sisanya di 2019. "Ini tindak lanjut rekomendasi KPK dalam rangka mencegah kejahatan para wajib pajak. Mudah-mudahan kedepan kejasama akan lebih besar lagi," kata dia. Baca juga: Danrem 043/Gatam Silaturrahmi dengan Gubernur, Wagub dan Ketua DPRD Lampung
Walikota Bandarlampung Herman HN menjelaskan pemasangan tapping box ini untuk peningkatan PAD di semua bidang, pajak retribusi dan penerimaan yang sah Kota Bandar Lampung. "Ya kalau bisa pemasangannya dilakukan September, paling lambat awal Oktober 200 unit, jadi kelihatan penerimaan daerah," kata Herman HN.
Dia juga mengungkapkan jika alat itu bisa dipasang dalam waktu dekat, maka akan ketahuan seperti apa peningkatan pada 2019. "Saya mau lihat 2019 akan tercermin tiga bukan terakhir ini, kalau pasang September Oktober sudah kelihatan hasilnya," tandasnya. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com