Pemkot-BPN Bandarlampung Bantu Sertifikasi Lahan Warga Pulau Pasaran

Metropolis Rabu, 16 September 2020    adminLE

Bandarlampung, LE – Pemkot Bandarlampung bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat membantu masyarakat yang belum memiliki sertifikat hak tanah di Pulau Pasaran melalui program berbasis reforma Agraria.

Kepala kantor pertanahan kota Bandar Lampung, Ahmad Aminullah mengatakan, di wilayah Pulau Pasaran tersebut merupakan tempat kegiatan perekonomian yang cukup berkembang. Maka tugas dari gugus tugas reformasi agraria salah satunya memberikan sertifikan kepada masyarakat disana.

Baca juga: Lengser dari Ketua DPC Gerindra Tanggamus, Darussalam “Naik Kelas”

"Kita itu ada namanya legalisasi aset dan pasca aset, kita disini memberikan penyerahan serifikat kepada masyarakat. Dan yang kita bantu persertifikatan baru di pulau pasaran. Nantinya akan ada lanjutan lagi," kata Ahmad, Rabu (16/9/2020).

Menurutnya, di wilayah pulau pasaran masyarakatnya melakukan kegiatan perikanan, dan masyarakatnya ada suatu binaan baik binaan dari Pemkot Bandarlampung, Kementrian Agraria, juga dari pihak perbankan.

"Itu yang membuat pertimbangan kita memberikan persertifikatan karena perekonomian di masyarakat pulau pasaran itu. Yang luasnya kurang lebih 12 hektare," tuturnya.

Baca juga: DPRD Lampung Apresiasi Keringanan Pajak Kendaraan 2026,

Walaupun dalam berbentuk pulau, namun di wilayah tersebut sudah menjadi pemukiman masyarakat.  "Jika pulau itu dikusasi oleh satu orang mungkin harus kita teliti ulang. Tapi itukan sebagai pemukiman yang sudah bertahun-tahun disana," kata dia. (rif)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com