Bandarlampung, LE – Pemkot Bandarlampung telah menyediakan lahan seluas 2,5 hektar, yang khusus digunakan untuk lahan pemakaman korban meninggal dunia akibat terjangkit COVID-19.
Hal tersebut diungkapkan Walikota Bandarlampung, Herman HN usai meninjau Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Taman Kalpataru, Kecamatan Kemiling, Selasa (14/4/2020). Baca juga: Bupati Lamsel Serahkan 50 Bantuan Modal UMKM
Menurut dia, lahan khusus pemakaman jenazah Covid-19 ini, berada berdekatan dengan TPA Bakung, Umbul Kunci, Kecamatan Teluk betung Timur (TbT) Bandarlampung. "Ya lahan ini, khusus untuk jenazah korban terjangkit virus corona," ujar dia.
Orang nomor satu di Kota Tapis Berseri ini, kembali menghimbau masyarakat untuk tidak kembali menolak pemakaman jenazah korban corona, demi kemanusiaan. Jenazahnya juga sudah melalui protokol kesehatan, jadi tidak mungkin lagi jenazahnya menularkan," tutur dia. (rif)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com