Pemprov Lampung Ajak Guru Tingkatkan Kompetensi Sesuai Zaman

Metropolis Selasa, 25 September 2018    adminLE

Pj Sekprov Lampung, Hamartoni Ahadis menyerahkan penghargaan tenaga pendidik berprestasi, Senin (26/11/2018). Foto: ist.

Bandarlampung, LE - Pj Sekretaris Provinsi Lampung, Hamartoni Ahadis, mengajak guru selalu meningkatkan kualitas agar memiliki kompetensi yang sesuai perkembangan zaman.

"Saya mengucapkan selamat kepada semua guru dan tenaga kependidikan Indonesia, baik di dalam maupun di luar negeri. Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas dedikasi, komitmen, dan segala ikhtiar dalam mencerdaskan kehidupan bangsa," ujar  Hamartoni, Senin (26/11).

Baca juga: DPRD dan Pemkot Bandarlampung Resmi Sahkan Perda Pengelolaan Aset Daerah

Hal ini disampaikan saat membacakan pidato Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia, Muhadjir Effendy, pada upacara bendera peringatan Hari Guru Nasional dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke- 73 PGRI 2018, di Lapangan Korpri.

Peringatan mengusung tema 'Meningkatkan profesionalisme guru menuju pendidikan abad XXI'. Tema ini dipilih guna meniscayakan peningkatan profesionalisme menyangkut sikap mental dan komitmen para guru.

"Diperlukan guru yang profesional, guru yang mampu memanfaatkan kemajuan teknologi informasi yang supercepat tersebut, guna meningkatkan kualitas proses belajar mengajar pada setiap satuan pendidikan dalam rangka mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dengan kompetensi global," kata Hamartoni.

Baca juga: Coach Nasir Pimpin Seleksi pra-PON Lampung

Walaupun teknologi informasi berkembang demikian cepat dan sumber belajar begitu mudah diperoleh, peran guru sebagai pendidik tidak tergantikan kemajuan teknologi tersebut. Tugas utama guru adalah mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi setiap peserta didik. 

"Oleh sebab itu, profesi guru sangat lekat dengan integritas dan kepribadian, guru tidak hanya bertugas untuk mentransfer ilmu pengetahuan kepada peserta didiknya," kata Hamartoni.

Dia menyebutkan, dalam perluasan akses, pemerataan mutu, dan percepatan terwujudnya guru profesional, tahun depan Kemendikbud akan menerapkan kebijakan sistem zonasi.

Baca juga: Soal Underpass Unila, Dewan Ingatkan Dinas PU Tidak Abai

"Kebijakan sistem zonasi diharapkan mempercepat pemerataan kualitas pendidikan di seluruh tanah air," ujar Hamartoni. 

Dalam meningkatkan kesejahteraan guru, Pemprov Lampung meningkatkan infrastruktur, meningkatkan kesejahteraan guru honor murni dengan pemberian insentif dan pemberian Bosda bagi siswa SMA/SMK.

Selain itu, ada pula tambahan penghasilan kepala sekolah, tambahan penghasilan tata usaha, dan tunjangan profesi guru.

Baca juga: LKF Ditarget Hadirkan 25 Ribu Wisatawan

Lalu, adanya program Lampung mengajar untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik di daerah terpencil. Selanjutnya, pemberian beasiswa PTS, PTN, dan sekolah model, membangun sekolah model dan mewujudkan seluruh SMK berstandar kompetensi nasional. (Len)

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com