Bandarlampung, LE— Pemerintah Provinsi Lampung menggelar evaluasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) di Kantor Gubernur, Jumat (18/7), guna meningkatkan kualitas laporan dan akuntabilitas kinerja.
Rapat dipimpin Sekretaris Daerah Lampung, Marindo Kurniawan, dan diikuti sejumlah kepala perangkat daerah. Marindo menegaskan LPPD merupakan instrumen strategis penilaian kinerja pemerintah daerah yang tak hanya dilaporkan ke Kemendagri, tapi juga menjadi dasar penyusunan kebijakan ke depan.
"Kalau nilainya sedang atau bahkan rendah, bagaimana masyarakat mau percaya? Maka kita evaluasi metode dan mekanisme penilaiannya," ujar Marindo. Baca juga: DPRD Ajukan 6 Raperda, Eva Dwiana: Pastikan Sesuai Kepentingan Publik
Selain LPPD, Pemprov juga menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) untuk dilaporkan ke DPRD dan laporan ringkas kepada masyarakat melalui kanal digital.
Nilai LPPD Lampung tahun terakhir masih berada di kategori sedang. Pemprov berupaya mendorong kualitas laporan agar naik ke kategori tinggi. Evaluasi turut melibatkan Bappeda, BPKAD, dan Biro Otda. (rls)
JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com