Penindakan Pelanggar Lalulintas di Lampura Meningkat 23%

Daerah Selasa, 13 November 2018    adminLE

Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP M Yani saat diwawancarai awak media. (Foto LE-Avan)

Kotabumi, LE

Pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2018 telah berakhir. Sat Lantas Polres Lampung Utara (Lampura) mencatat sebanyak 2.209 pengendara yang ditindak karena melanggar lalulintas. Jumlah itu meningkat sekitar 23 persen dibanding tahun sebelumnya yakni 1.791 pelanggar.

Kasat Lantas Polres Lampura, AKP M Yani mengatakan kesemua pengendara yang melanggar lalulintas selama Ops Zebra 2018 berlangsung, diberi sanksi tilang.

Baca juga: Pembangunan SMK Negeri Air Naningan Wujud Komitmen Pemprov Lampung

"Operasi Zebra tahun ini ada peningkatan 23 persen dalam hal penindakan pelanggaran lalulintas dibanding Operasi Zebra tahun 2017 lalu,"kata Kasat, Selasa (13/11/2018).

Menurutnya dari jumlah pelanggar, didominasi pengendara motor kemudian mobil penumpang, serta mobil pengangkut barang. Dimana, untuk pengendara motor kebanyakan tidak mengenakan helm SNI.

"Profesi pelaku pelanggaran yang dominan yakni karyawan swasta dengan usia 26-30 tahun, lalu pelajar atau mahasiswa," jelasnya.

Baca juga: Wiyadi Doakan Reihana-Yodhi Menang Pilkada Balam 2024

Untuk lokasi pelanggaran lalulintas, lanjut M Yani, paling banyak terjadi dikawasan pemukiman dengan status jalan merupakan jalan nasional.

"Untuk kecelakaan hanya satu kasus dengan satu korban meninggal dunia," terang Kasat.

Lebih lanjut M Yani menambahkan, selain melakukan penindakan terhadap pelanggar, pihaknya juga melakukan sosialisasi selama Ops Zebra berlangsung. Dimana sosialiasi yang dilakukan baik melalui media cetak, elektronik, serta ditempat-tempat keramaian dan menyebarkan spanduk tentang tertib berlalulintas.

Baca juga: PAD Tak Capai Target, Komisi III DPRD Lampung Panggil Bapenda

Dengan penegakan hukum yang dilakukan terhadap sasaran prioritas, diharapkan tujuan operasi dapat tercapai.

"Yaitu meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, meminimalisir pelanggaran lalu lintas, menurunnya tingkat fatalitas korban laka lantas, meningkatkan kepercayaan masyarakat," tukasnya. (LE-Avan)
 

Tags : 
               
Komentar Anda
Artikel Terkait

PT GMI / PT GJM

JL. Sultan Agung No.43 Sepang Jaya, Labuhan Ratu, Bandarlampung.
Hotline/Whatsapp : 62 812-7466-6699/ 085279409444
Email : weblenews@gmail.com